Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Visioner Indonesia Kritisi Kamrussamad Persoalkan Kehadiran Wimboh Santoso Rapat di DPR

by Visioner Indonesia
Juni 1, 2022
in Default
Reading Time: 2min read

Jakarta,- Komisi XI DPR dan pemerintah mengelar rapat kerja membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Rapat tersebut merupakan awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.

Dalam rapat tersebut Hadir Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso. Namun Kehadirannya Wimboh Santoso dipersoalkan oleh Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad.

Kamrussamad menyampaikan telah dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 2022 tertanggal 9 Mei 2022 sehingga Wimboh tidak bisa lagi mewakili OJK.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia Akril Abdillah mengatakan memang betul yang dikatakan Kamrussamad tentang Keppres Nomor 51 Tahun 2022. Namun perlu diketahui Keppres tersebut belum dijalankan karena belum dilaksanakan angkat sumpah oleh Mahkama Agung (MA) kepada ADK OJK yang baru.

“Dikte yang dilakukan Kamrussamad mestinya setelah penyumpahan dan serah terima kepada Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang baru. Karena ADK periode 2017-2022 kita ketahui masa baktinya akan habis pada 20 Juli mendatang sifatnya passif menunggu pelantikan ADK baru oleh MA”, ucap Akril melalui keterangan persnya, Rabu, 1/06/2022.

Akril mengatakan memang diketahui bahwa rapat kerja membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) panggung DPR Komisi XI dan kehadiran ketua DK OJK hanya memenuhi undangan.  

“Namun Kenapa kehadirin ketua DK OJK  menjadi pertanyaan dan yang menanyakan adalah salah satu anggota DPR, sementara diketahui kehadiran ketua OJK hanya memenuhi undangan dari DPR”, ucapnya.

Menurut Akril mempersoalkan kehadiran Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso dalam rapat tersebut keliru, pasalnya kehadirannya hanya memenuhi undangan dari DPR RI.

“Mempersoalkan kehadiran DK OJK saya kira keliru, kan dia hanya memenuhi undangan DPR, kok Kamrussamad gak tahu ?”, pungkasnya.

Untuk diketahui, pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) terpilih periode 2022-2027 diundur. Semula, pelantikan anggota DK OJK diagendakan pada Selasa, 24 Mei 2022 lalu.

Previous Post

Kembali Dapat Predikat WTP, Visioner Indonesia Apresiasi Bupati Konawe 

Next Post

Kamrussamad Persoalkan Kehadiran Wimboh Santoso, Visioner Indonesia Berharap Tidak Terjadi Lagi

Related Posts

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Anggota KPU, Publik Dinilai Kecewa
Default

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Anggota KPU, Publik Dinilai Kecewa

Juli 30, 2026
Default

Harumkan Nama Bangsa, Edrida Pulungan Analis Setjen DPD RI Raih Best Paper di Konferensi World Bank 2026

Juli 29, 2026
DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol
Default

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Prabowo Puji Kapolri: Prestasi, Pengabdian, dan Kemampuan Sigit Layak Raih Puncak Tertinggi

Kapolri Hadiri Silaturahmi Pimpinan Lembaga Negara, JAN: Sinergi Kunci Stabilitas Nasional

Dasco Panggil Panglima TNI-Kapolri, Bahas Kamtibmas dan Hoaks Jelang 17 Agustus

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Calon Gubernur BI ke Istana

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

TERPOPULER

Prabowo Puji Kapolri: Prestasi, Pengabdian, dan Kemampuan Sigit Layak Raih Puncak Tertinggi

Kapolri Hadiri Silaturahmi Pimpinan Lembaga Negara, JAN: Sinergi Kunci Stabilitas Nasional

Dasco Panggil Panglima TNI-Kapolri, Bahas Kamtibmas dan Hoaks Jelang 17 Agustus

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Calon Gubernur BI ke Istana

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved