Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Mahasiswa Demo Kejagung, Minta Usut Dugaan Korupsi Sekda Kabupaten Lahat Chandra

by Visioner Indonesia
Oktober 3, 2023
in Default
Reading Time: 2min read

Jakarta – Sejumlah mahasiswa dan pemuda mengatasnamakan Reformasi Kedaulatan Rakyat (REKRA) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Selasa (3/10/2023)

Mereka meminta Kejagung turun ke Kabupaten Lahat Sumatera Selatan untuk mengusut dugaan adanya korupsi yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat, Chandra.

Menurut Noveri Agustyan, koordinator lapangan aksi tersebut menyatakan, bahwa Sekda Lahat Chandra mempunyai rekam jejak kurang baik dengan menjadi terduga korupsi saat menjabat Kabag Umum dan Kasatpol PP Kabupaten Empat Lawang.

“Sekda Lahat saat ini menjadi Sekda Lahat dan sebelumnya menjadi Kabag Umum dan Kasatpol PP Empat Lawang. Saat di Empat Lawang, Chandra mempunyai rekam jejak buruk karena terindikasi melakukan tindak pidana korupsi,” kata Noveri di depan gedung Kejagung.

“Kejagung harus turun tangan. Jangan biarkan terduga korupsi menjabat pada jabatan penting di daerah. Hal ini mungkin ada pembiaran di daerah, dan menjadi tugas Kejagung untuk mencegatnya. Bagaimana pun, koruptor musuh kita bersama. Kami minta ketegasan kejagung,” terangnya.

Lebih lanjut, Noveri meminta Kejagung untuk audit harta kekayaan Sekda Lahat Chandra karena diduga bersumber dari hasil korupsi.

“Kami tegaskan. Harta kekayaan Sekda Lahat harus diaudit. Sebagai pejabat di daerah, harus terbuka asal muasal harta kekayaannya. Saat ini, dugaan korupsi semasa ia di Empat Lawang mencuat, saya kira Kejagung harus bertindak tegas dan periksa Chandra,” tegasnya.

Terakhir, aktivis asal Sumatera Selatan ini mengaku geram akan adanya pejabat terduga korup dan masih menduduki jabatan penting di daerah.

“Kami geram dengan masih adanya terduga koruptor mempunyai jabatan penting di daerah. Sekelas Sekda harusnya bersih dari orang-orang terduga koruptor. Kami ingin Sumatera Selatan bersih dari Koruptor yang jelas musuh negara itu,” tandasnya.

Previous Post

PB Pemuda Muslimin Desak Kejagung Segera Adili Dito Ariotedjo, Nistra Yohan dan Sadikun

Next Post

Indonesia Energy Research Center: Antara UU EBET & Udara Bersih Indonesia

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana

65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri

Temui Purbaya, Bos BGN Lapor Pengurangan SPPG & Penerima MBG

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

TERPOPULER

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana

65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri

Temui Purbaya, Bos BGN Lapor Pengurangan SPPG & Penerima MBG

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved