Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kamasta Minta KPK Segera Periksa Ali Mazi

by Visioner Indonesia
September 12, 2024
in Daerah
Reading Time: 2min read
0
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
KPK RI

Jakarta— Gerbang Wisata Kendari-Toronipa rupanya tak sesangar tampilannya, dikemas seolah struktur bangunannya menggunakan tembok, faktanya hanya berbahan Glass Reinforced Concrete (GRC) Board, Rabu (11/9/2024). Tak main-main, mega proyek tersebut menelan anggaran sebesar 32 Miliar.  

Menyikapi hal tersebut Ketua Bidang Advokasi dan pergerakan Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) Rolin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa eks Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi. Atas dugaan terlibat korupsi pada pembangunan jalan Kendari-Toronipa serta Gerbang Wisata Kendari-Tonipa.

“KPK mestinya segera bertindak melitat kerisauan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, akan berbagai persoalan yang ditinggalkan oleh eks Gubernur Sultra Ali Mazi”, tuturnya.

Rolin dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa akan mengajukan laporan resmi setelah melakukan pengkajian mendalam terkait informasi pembangunan gerbang wisata Kendari-Tonipa. 

“Kami sebagai bagian dari masyarakat sipil berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi, terutama di kalangan pejabat tinggi negara. Kerisauan masyarakat mengenai gerbang wisata yang menelan anggaran fantastis dengan struktur bangunan demikian harus ditindaklanjuti secara hukum untuk memastikan adanya transparansi,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 11/9/2024.

Akril juga menyayangkan sikap pasif Kejaksaan Agung dan KPK dalam menanggapi berbagai laporan masyarakat mengenai berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan eks Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi. Menurutnya, hingga saat ini Kejaksaan Agung dan KPK belum mengambil tindakan tegas untuk memanggil dan memeriksa Ali Mazi, meskipun indikasi adanya dugaan korupsi sudah sangat jelas pada pembangunan gerbang tersebut.

“KPK dan Kejaksaan Agung tidak boleh diam dan hanya menunggu laporan masuk. Dugaan korupsi pada pembangunan gerbang dan jalan tersebut yang diduga melibatkan mantan pejabat tinggi seperti eks Gubernur Sultra harus diusut secara transparan dan secepatnya. Jika tidak, hal ini akan merusak citra Kejaksaan Agung dan KPK sebagai lembaga penegak hukum,” tegasnya.

Previous Post

Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan TA 2017-2019, KPK Diminta Tersangkakan Yuhronur Efendi

Next Post

JAN Nilai Ketergantungan Berlebihan Pada Batu Bara Bukan Solusi

Related Posts

Daerah

TA.Khalid: Apresiasi atas Jiwa Besar Bahlil atas kendalanya Singkronisasi Arus PLN

Desember 9, 2025
Daerah

Ketua Pemuda Aceh-Jakarta Wanda Assyura Perjuangkan Bantuan Menjangkau Seluruh Titik Terdampak

November 30, 2025
Daerah

Keberanian Berpendirian: Wanda Assyura Puji Konsistensi Politik T.A. Khalid

November 20, 2025
Daerah

Kanwil Kemenkum catatkan hak cipta atas 37 karya Balai Bahasa Sulteng

November 9, 2025
Daerah

Mahasiswa UI inisiasi peduli desa wisata melalui Gerakan Pariwisata

November 9, 2025
Daerah

DKI sepekan, sakit terdampak RDF Rorotan hingga modifikasi cuaca

November 9, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

“Pembangunan Pasar modern di Kabupaten Alor. Antara Kepentingan Rakyat Atau kepentingan bisnis Pribadi”. Oleh Rajab Bura (Ketua Umum HMI Cabang Alor)

Mendagri Minta Urus Dokumen Hilang Korban Banjir Sumatra Gratis

Prabowo serahkan 20 ribu hektare hutan di Aceh untuk konservasi gajah

Prabowo perintahkan kebutuhan air bersih, toilet pengungsi terpenuhi

KMI Dukung Perpol 10/2025 sebagai Langkah Transisi Konstitusional Pasca Putusan MK

JMMP : Apresiasi Perpol No.10 Tahun 2025 demi Polri yang Profesional dan Akuntabel

TERPOPULER

“Pembangunan Pasar modern di Kabupaten Alor. Antara Kepentingan Rakyat Atau kepentingan bisnis Pribadi”. Oleh Rajab Bura (Ketua Umum HMI Cabang Alor)

Mendagri Minta Urus Dokumen Hilang Korban Banjir Sumatra Gratis

Prabowo serahkan 20 ribu hektare hutan di Aceh untuk konservasi gajah

Prabowo perintahkan kebutuhan air bersih, toilet pengungsi terpenuhi

KMI Dukung Perpol 10/2025 sebagai Langkah Transisi Konstitusional Pasca Putusan MK

JMMP : Apresiasi Perpol No.10 Tahun 2025 demi Polri yang Profesional dan Akuntabel

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved