Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kamasta Minta KPK Segera Periksa Ali Mazi

by Visioner Indonesia
September 12, 2024
in Daerah
Reading Time: 2min read
KPK RI

Jakarta— Gerbang Wisata Kendari-Toronipa rupanya tak sesangar tampilannya, dikemas seolah struktur bangunannya menggunakan tembok, faktanya hanya berbahan Glass Reinforced Concrete (GRC) Board, Rabu (11/9/2024). Tak main-main, mega proyek tersebut menelan anggaran sebesar 32 Miliar.  

Menyikapi hal tersebut Ketua Bidang Advokasi dan pergerakan Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) Rolin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa eks Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi. Atas dugaan terlibat korupsi pada pembangunan jalan Kendari-Toronipa serta Gerbang Wisata Kendari-Tonipa.

“KPK mestinya segera bertindak melitat kerisauan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, akan berbagai persoalan yang ditinggalkan oleh eks Gubernur Sultra Ali Mazi”, tuturnya.

Rolin dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa akan mengajukan laporan resmi setelah melakukan pengkajian mendalam terkait informasi pembangunan gerbang wisata Kendari-Tonipa. 

“Kami sebagai bagian dari masyarakat sipil berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi, terutama di kalangan pejabat tinggi negara. Kerisauan masyarakat mengenai gerbang wisata yang menelan anggaran fantastis dengan struktur bangunan demikian harus ditindaklanjuti secara hukum untuk memastikan adanya transparansi,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 11/9/2024.

Akril juga menyayangkan sikap pasif Kejaksaan Agung dan KPK dalam menanggapi berbagai laporan masyarakat mengenai berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan eks Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi. Menurutnya, hingga saat ini Kejaksaan Agung dan KPK belum mengambil tindakan tegas untuk memanggil dan memeriksa Ali Mazi, meskipun indikasi adanya dugaan korupsi sudah sangat jelas pada pembangunan gerbang tersebut.

“KPK dan Kejaksaan Agung tidak boleh diam dan hanya menunggu laporan masuk. Dugaan korupsi pada pembangunan gerbang dan jalan tersebut yang diduga melibatkan mantan pejabat tinggi seperti eks Gubernur Sultra harus diusut secara transparan dan secepatnya. Jika tidak, hal ini akan merusak citra Kejaksaan Agung dan KPK sebagai lembaga penegak hukum,” tegasnya.

Previous Post

Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan TA 2017-2019, KPK Diminta Tersangkakan Yuhronur Efendi

Next Post

JAN Nilai Ketergantungan Berlebihan Pada Batu Bara Bukan Solusi

Related Posts

“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan
Daerah

“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan

Agustus 27, 2026
Prabowo Buka Muktamar NU ke-36: “NU Harus Jadi Benteng Moral dan Sosial Bangsa”
Daerah

Prabowo Buka Muktamar NU ke-36: “NU Harus Jadi Benteng Moral dan Sosial Bangsa”

Agustus 27, 2026
Presiden Prabowo Tiba di NTT, Langsung Pimpin Rapat Penanganan Gempa
Daerah

Presiden Prabowo Tiba di NTT, Langsung Pimpin Rapat Penanganan Gempa

Agustus 26, 2026
Upaya Pemulihan Kampung Adat Sade Usai Dilalap Jago Merah, Pemda Siapkan Lahan Relokasi
Daerah

Upaya Pemulihan Kampung Adat Sade Usai Dilalap Jago Merah, Pemda Siapkan Lahan Relokasi

Agustus 25, 2026
POGI dan Pemkot Ambon Bersatu Perangi Stunting
Daerah

POGI dan Pemkot Ambon Bersatu Perangi Stunting

Agustus 24, 2026
TNI Terus Cari 9 Perempuan yang Dibawa KKB di Papua Tengah
Daerah

TNI Terus Cari 9 Perempuan yang Dibawa KKB di Papua Tengah

Agustus 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana

65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri

Temui Purbaya, Bos BGN Lapor Pengurangan SPPG & Penerima MBG

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

TERPOPULER

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana

65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri

Temui Purbaya, Bos BGN Lapor Pengurangan SPPG & Penerima MBG

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved