Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

KMHDI Tolak Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

by Visioner Indonesia
November 22, 2024
in Default
Reading Time: 2min read

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menolak rencana pemerintah untuk menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. KMHDI menilai kenaikan PPN berpotensi melemahkan daya beli masyarakat ditengah kondisi ekonomi yang belum pulih dari pandemi covid-19.

Ketua Umum PP KMHDI Wayan Darmawan mengatakan saat ini kondisi ekonomi Indonesia masih belum pulih. Kenaikan PPN kata Darmawan akan melambungkan harga-harga dipasaran. Sehingga menggerus kemampuan belanja masyarakat.

“Kenaikan PPN ini membuat daya beli masyarakat akan tergerus dan melemah. Karena biasanya perusahaan tidak mau menanggung PPN dan meminta konsumen sendiri atau masyarakat sendiri yang menanggung PPN” terangnya.

Darmawan mengatakan kelompok masyarakat yang paling berdampak kenaikan PPN adalah kelas menengah dan kelas menengah bawah. Dua kelompok ini, secara struktur ekonomi, kata Darmawan sangat rentan terhadap kenaikan harga. Terlebih pendapatan mereka selama dua tahun terakhir tidak meningkat.

“Sedikit saja ada kenaikan harga pada satu komoditas, maka itu sangat mempengaruhi kondisi ekonomi kelas menengah dan menengah bawah,” terang Darmawan.

Terlebih kata Darmawan dalam 10 tahun terakhir terjadi penurunan kasta kelas menengah Indonesia. BPS mencatat terdapat 10 juta kelas menengah turun kasta. Kondisi tersebut bisa menjadi lebih buruk jika pemerintah tetap memperlakukan kenaikan PPN.

Lebih lanjut, Darmawan mengatakan kenaikan PPN juga dapat mengancam industri Indonesia yang belum pulih. Menurut Darmawan kenaikan akan memicu melemahnya permintaan yang berakibat pada penurunan produksi.

“Jika daya beli masyarakat menurun akibat kenaikan PPN, maka permintaan akan juga menurun sehingga berimbas pada produksi. Maka industri-industri harus menurun kuantitas produksinya yang tentu akan mempengaruhi keuntungan,” ternag Darmawan.

Untuk itu, ia meminta pemerintah menghentikan rencana kenaikan PPN di tahun depan. Ia meminta pemerintah meninjau lagi penerapan PPN dan mulai memberlakukan kenaikan PPN ketika ekonomi Indonesia sudah pulih.

Previous Post

Bahaya Kesehatan dan Etika: DMFI Minta DPR Larang Perdagangan Daging Anjing-Kucing

Next Post

Anggota MPR RI Sri Meliyana Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan 

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

TERPOPULER

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved