Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pertamina Akan Akuisisi Blok Migas di Luar Negeri, Awas Kasus Blok Gummy Terulang

by Visioner Indonesia
Februari 18, 2025
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manajemen PT Pertamina (Persero) memiliki rencana untuk mengakuisisi blok minyak dan gas bumi (migas) yang berada di luar negeri. 

Tujuan akuisisi adalah untuk mengamankan pasokan migas domestik. Hal tersebut diungkapkan SVP Strategy & Investment Pertamina Henricus Herwin dalam sebuah acara, Selasa (18/2).

Menurut Henricus, saat ini Pertamina memiliki wilayah izin operasi migas yang berada di berbagai negara, mulai dari Malaysia, Eropa, hingga Aljazair.

Dia bilang, “Kehadiran Pertamina di luar negeri diharapkan dapat memberikan akses guna mendukung ketahanan energi nasional.” 

Henricus melanjutkan, “Terlebih lagi hasil minyak yang diproduksikan dapat diproses di dalam negeri melalui kilang Pertamina.”

“Ke depan, tentu saja kami juga mengincar peluang investasi di luar negeri.” 

Henricus lalu mencontohkan bahwa dua tahun lalu Pertamina sukses melakukan akuisisi 10 persen hak partisipasi blok migas di luar negeri milik ExxonMobil. 

Dia pun berucap, “Kami masih terus menyeleksi peluang lain, dan jika ada yang cocok, kami akan berdiskusi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah.” 

Di satu sisi, rencana akuisisi blok migas di luar negeri oleh Pertamina perlu dilakukan secara hati-hati, agar kasus seperti Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009 tidak terulang kembali.

Sekedar informasi, kasus Blok BMG bermula pada 2009, saat Pertamina melakukan kegiatan akuisisi (investasi non rutin) berupa pembelian sebagian aset (interest participating/IP) milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia berdasarkan Agreement for Sale and Purchase-BMG Project tanggal 27 Mei 2009 senilai USD 31.917.228. 

Namun, dalam proses pelaksanaannya ada indikasi tidak sesuai dengan pedoman investasi dan diduga menyimpang mulai dari tahapan pengusulan investasi. 

Pengusulan tersebut oleh Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu, disebut tidak sesuai pedoman investasi dalam pengambilan keputusan, yakni tidak melakukan kajian kelayakan dan tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris.

Pada 22 Maret 2018, mantan direktur utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan, ditetapkan sebagai tersangka.

Previous Post

Danantara, untuk Anak Cucu atau Mewujudkan Mimpi Besar Sang Ayah?

Next Post

Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN, Dua Mantan Dirut Pertamina dan Dua Mantan Deputi Kementerian BUMN Diperiksa KPK

Related Posts

Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026
Default

Penguatan Kapasitas Akademik Universitas Dr. Soekarjo Banyuwangi Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Institusi

Mei 25, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

TERPOPULER

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved