Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pertamina Akan Akuisisi Blok Migas di Luar Negeri, Awas Kasus Blok Gummy Terulang

by Visioner Indonesia
Februari 18, 2025
in Default
Reading Time: 2min read

Manajemen PT Pertamina (Persero) memiliki rencana untuk mengakuisisi blok minyak dan gas bumi (migas) yang berada di luar negeri. 

Tujuan akuisisi adalah untuk mengamankan pasokan migas domestik. Hal tersebut diungkapkan SVP Strategy & Investment Pertamina Henricus Herwin dalam sebuah acara, Selasa (18/2).

Menurut Henricus, saat ini Pertamina memiliki wilayah izin operasi migas yang berada di berbagai negara, mulai dari Malaysia, Eropa, hingga Aljazair.

Dia bilang, “Kehadiran Pertamina di luar negeri diharapkan dapat memberikan akses guna mendukung ketahanan energi nasional.” 

Henricus melanjutkan, “Terlebih lagi hasil minyak yang diproduksikan dapat diproses di dalam negeri melalui kilang Pertamina.”

“Ke depan, tentu saja kami juga mengincar peluang investasi di luar negeri.” 

Henricus lalu mencontohkan bahwa dua tahun lalu Pertamina sukses melakukan akuisisi 10 persen hak partisipasi blok migas di luar negeri milik ExxonMobil. 

Dia pun berucap, “Kami masih terus menyeleksi peluang lain, dan jika ada yang cocok, kami akan berdiskusi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah.” 

Di satu sisi, rencana akuisisi blok migas di luar negeri oleh Pertamina perlu dilakukan secara hati-hati, agar kasus seperti Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009 tidak terulang kembali.

Sekedar informasi, kasus Blok BMG bermula pada 2009, saat Pertamina melakukan kegiatan akuisisi (investasi non rutin) berupa pembelian sebagian aset (interest participating/IP) milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia berdasarkan Agreement for Sale and Purchase-BMG Project tanggal 27 Mei 2009 senilai USD 31.917.228. 

Namun, dalam proses pelaksanaannya ada indikasi tidak sesuai dengan pedoman investasi dan diduga menyimpang mulai dari tahapan pengusulan investasi. 

Pengusulan tersebut oleh Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu, disebut tidak sesuai pedoman investasi dalam pengambilan keputusan, yakni tidak melakukan kajian kelayakan dan tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris.

Pada 22 Maret 2018, mantan direktur utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan, ditetapkan sebagai tersangka.

Previous Post

Danantara, untuk Anak Cucu atau Mewujudkan Mimpi Besar Sang Ayah?

Next Post

Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN, Dua Mantan Dirut Pertamina dan Dua Mantan Deputi Kementerian BUMN Diperiksa KPK

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Sembilan Polda, Terbanyak dari Riau

CNG 3 Kg & Kompor Listrik: Dua “Penolong” Subsidi Energi yang Masih Terbatas

Asap Karhutla Kepung Negara Tetangga, Indonesia Perkuat Diplomasi dan Penanganan Darurat

Kepala BGN Siap Pecat ASN yang Terbukti Melanggar SOP & Aturan

Menyingkap Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Digerebek, Polisi Sita 360.000 Lembar

90 Persen Karhutla di Kalimantan Disebut Disengaja untuk Buka Lahan Sawit, Menteri LH: “Ini Kejahatan Terencana”

TERPOPULER

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Sembilan Polda, Terbanyak dari Riau

CNG 3 Kg & Kompor Listrik: Dua “Penolong” Subsidi Energi yang Masih Terbatas

Asap Karhutla Kepung Negara Tetangga, Indonesia Perkuat Diplomasi dan Penanganan Darurat

Kepala BGN Siap Pecat ASN yang Terbukti Melanggar SOP & Aturan

Menyingkap Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Digerebek, Polisi Sita 360.000 Lembar

90 Persen Karhutla di Kalimantan Disebut Disengaja untuk Buka Lahan Sawit, Menteri LH: “Ini Kejahatan Terencana”

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved