Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

30 hari belum berubah ground handling Lion Grup akan dicabut

by Aulia Rachman Siregar
Mei 25, 2016
in Ekonomi
Reading Time: 1min read
30 hari belum berubah ground handling Lion Grup akan dicabut
0
SHARES
279
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Indonesia visionser-. Sanksi bagi Lion Air akan lebih berat bila selama satu bulan tidak melakukan rekomendasi perbaikan dari Kemenhub. Dari hasil investigasi Kemenhub menemukan adanya SOP yang tidak jalan dalam penanganan ground handling Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta.

“Ada fakta SOP yang tidak jalan, inkompetensi personal, dan manajemen operasi yang tidak penuhi standar,” jelas Hadi M Djuraid Staf Khusus Menhub, di jakarta, Rabu (25/5/2016).

Tapi karena pencabutan izin adalah hal sangat serius, maka Lion diberi waktu 30 hari untuk membenahi ground handlingnya, terrhitung sejak tanggal 24.

“Jika dalam 30 hari perbaikan kita nilai masih di bawah standar, maka izin usaha ground handling Lion Grup akan dicabut” jelas Hadi (MR. Vis)

Previous Post

Indonesia Darurat Pemerkosaan : Salah Satu Pemerkosa Gadis Dibawah Umur Asal Sidoarjo Ditangkap di Malang

Next Post

Hakim Agung: Susah cari calon hakim yang betul-betul bersih

Related Posts

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil
BUMN

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Juli 21, 2026
118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor
Ekonomi

118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor

Juli 18, 2026
BS OJK Diminta Kawal Tuntas Kasus Rekening Judol, Publik: Ini Uji Kredibilitas Pengawasan
Ekonomi

BS OJK Diminta Kawal Tuntas Kasus Rekening Judol, Publik: Ini Uji Kredibilitas Pengawasan

Juli 15, 2026
PMI Cianjur Korban TPPO di Libya Dipulangkan, Menteri Mukhtarudin: Sinergi Kunci Keberhasilan
Ekonomi

PMI Cianjur Korban TPPO di Libya Dipulangkan, Menteri Mukhtarudin: Sinergi Kunci Keberhasilan

Juli 13, 2026
Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat
Ekonomi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Juli 10, 2026
OJK Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Pidana di BPR Malang
Ekonomi

OJK Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Pidana di BPR Malang

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

TERPOPULER

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved