
VISIONER , – Implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota dan zonasi yang kini memasuki fase krusial di akhir Februari 2026 mendapat sorotan tajam dari Gagas Nusantara Maritim. Meski dinilai sebagai langkah visioner untuk menjaga keberlanjutan ekologi, kebijakan ini diingatkan agar tidak terjebak dalam praktik “privatisasi laut” yang meminggirkan nelayan kecil sebagai pemegang saham asli kedaulatan maritim.
Romadhon Jasn menyatakan bahwa transisi menuju sistem PIT harus dibarengi dengan keberpihakan nyata terhadap akses ruang dan keadilan distribusi kuota.
“Kita mendukung penuh semangat keberlanjutan yang diusung KKP. Namun, jangan sampai pembagian zona dan kuota ini justru menjadi ‘pagar tak kasat mata’ yang membuat laut kita seolah terprivatisasi oleh segelintir korporasi besar. Laut adalah aset publik, bukan sekadar komoditas administratif yang dibagi-bagi di atas kertas tanpa melihat denyut nadi nelayan di dermaga,” ujar Romadhon dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Menurut Romadhon, tantangan terbesar PIT pada fase akhir Februari ini adalah sinkronisasi antara penetapan zona tangkap dengan kesiapan infrastruktur pelabuhan penyangga. Kasus penumpukan armada di sejumlah pelabuhan utama, seperti PPN Muara Angke, menjadi sinyal bahwa migrasi kapal sesuai zona tangkap belum diimbangi dengan kesiapan logistik di wilayah pangkalan baru.
“Ada diskoneksi yang harus segera dijembatani. Nelayan diminta patuh pada zona tangkap yang baru, namun fasilitas cold storage dan akses pasar di wilayah tersebut sering kali belum mumpuni. Akibatnya, efisiensi yang dikejar lewat kebijakan PIT justru melahirkan inefisiensi biaya logistik yang harus dipikul nelayan. Jangan sampai regulasi berniat mulia, namun realisasinya justru menyandera ekonomi pesisir,” tambahnya dengan nada kritis namun konstruktif.
Lebih lanjut, Romadhon menekankan pentingnya transparansi dalam sistem digitalisasi antrean dan alokasi kuota. Ia mengapresiasi keterbukaan ruang dialog yang mulai dibuka oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), namun memberikan catatan agar data kuota dapat diakses publik guna menghindari potensi monopoli ruang laut.
“Kami melihat niat baik KKP dalam membenahi tata kelola ini. Namun, transparansi adalah kunci agar ‘senyum’ nelayan di akhir bulan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud dari keadilan ruang. Kita butuh digitalisasi yang inklusif, bukan yang eksklusif bagi mereka yang memiliki modal besar saja,” tegas Romadhon.
Sebagai solusi, Gagas Nusantara Maritim mendorong pemerintah melakukan evaluasi periodik terhadap efektivitas zona tangkap serta mempercepat penguatan infrastruktur pelabuhan di luar Jawa agar kebijakan PIT tidak bersifat sentralistik.
“Visi besar Bapak Menteri untuk menjadikan laut sebagai pusat ekonomi masa depan harus kita kawal bersama. Mari jadikan PIT sebagai jembatan kemakmuran, bukan tembok pemisah. Gagas Nusantara Maritim akan terus menjadi mitra kritis pemerintah untuk memastikan setiap tetes air laut Indonesia memberi manfaat maksimal bagi nelayan kita, dari Sabang sampai Merauke,” tutupnya.





