Jakarta, 5 Agustus 2026 – Memasuki bulan kelima kepemimpinan Friderica Widyasari Dewi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berbagai tantangan besar masih menghantui lembaga regulator sektor keuangan tersebut. Di tengah upaya menjaga stabilitas dan memulihkan kepercayaan, efektivitas pengawasan Badan Supervisi OJK (BS OJK) menjadi kunci untuk memastikan setiap agenda prioritas OJK berjalan di atas rel akuntabilitas.
Direktur Gagas Nusantara, Romadhon Jasn, menyoroti beban berat yang dipikul Ketua OJK baru, mulai dari memulihkan kepercayaan investor pasca-guncangan indeks MSCI hingga menghadapi tekanan geopolitik yang mempengaruhi stabilitas sistem keuangan. “Publik menanti realisasi nyata dari delapan agenda prioritas, terutama dalam hal perlindungan konsumen dan penegakan hukum,” ujarnya di Jakarta, Rabu (5/8).
Setidaknya ada tiga PR besar yang saat ini menjadi sorotan masyarakat dan pelaku pasar, yang juga harus diawasi ketat oleh BS OJK. Pertama, proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang ditargetkan rampung pada September 2026. Perubahan struktur kepemilikan saham BEI dari mutual menjadi terbuka dinilai krusial untuk meningkatkan tata kelola, namun publik mengingatkan agar proses ini transparan dan tidak menimbulkan gejolak yang merugikan kepentingan investor ritel.
Kedua, maraknya rekening judi online (judol) yang menjadi perhatian serius masyarakat. Data terbaru OJK per awal Agustus 2026 menunjukkan perbankan telah memblokir 36.735 rekening dan menutup hubungan usaha dengan 51.200 nasabah yang terindikasi judol. Masyarakat berharap BS OJK mengawal konsistensi OJK dalam memberantas aliran dana ilegal ini, termasuk memperluas penelusuran ke rekening lain dengan NIK yang sama agar pemberantasan tidak berhenti di tengah jalan.
Ketiga, tantangan pengawasan inovasi digital. Di satu sisi, OJK gencar mendorong inovasi melalui regulatory sandbox dengan 35 permohonan dan dua peserta uji coba, serta meluncurkan program akselerasi startup AI dan fraud detection. Namun di sisi lain, publik khawatir inovasi justru menjadi celah kejahatan baru jika tidak diawasi ketat. Ini menjadi ujian bagi OJK untuk menyeimbangkan semangat inovasi dengan perlindungan konsumen.
Masyarakat pelaku pasar juga menyoroti pentingnya penegakan aturan soal financial influencer yang saat ini marak. OJK telah menerbitkan POJK 6/2026 tentang tanggung jawab bank dan sekuritas atas konten promosi afiliasi, namun implementasinya masih perlu diawasi agar tidak menjadi celah bagi praktik manipulasi pasar yang merugikan investor ritel.
Optimisme dari pernyataan OJK yang menyambut baik penjagaan rating S&P dan proyeksi pertumbuhan ekonomi KSSK 5,6-6,0 persen memang diapresiasi publik. Namun kepercayaan publik adalah mata uang yang paling mahal. Pasar dan masyarakat membaca sinyal kelembagaan, bukan sekadar janji di atas kertas tanpa eksekusi nyata di lapangan.
Dalam konteks ini, BS OJK diharapkan masyarakat untuk secara aktif mengevaluasi implementasi delapan agenda prioritas OJK. Pengawasan yang kuat diperlukan mulai dari penguatan pengawasan terintegrasi, penegakan hukum, hingga perlindungan konsumen di era finansial digital yang semakin kompleks.
Harapan publik juga tertuju pada BS OJK agar menjadi ‘jembatan kepentingan’ antara masyarakat, DPR, dan OJK. Jika fungsi ini dioptimalkan, bukan tidak mungkin BS OJK bisa menjadi institusi yang tidak hanya dihormati, tetapi juga dipercaya oleh publik dan pelaku pasar sebagai pengawas yang independen dan kredibel.
“Ini adalah uji kredibilitas bagi OJK di bawah kepemimpinan baru. BS OJK harus memastikan semua kerja tidak hanya seremonial, tapi berdampak nyata bagi perlindungan masyarakat dan stabilitas ekonomi,” pungkas Romadhon Jasn. Masyarakat dan pelaku pasar menantikan langkah nyata yang akan diambil BS OJK ke depan.






