Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Nasib Saham BUMN yang Merugi: Suspensi & Ancaman Delisting

by Visioner Indonesia
Agustus 21, 2026
in BUMN, Ekonomi
Reading Time: 2min read
Nasib Saham BUMN yang Merugi: Suspensi & Ancaman Delisting

Jakarta, 21 Agustus 2026 – Nasib sejumlah saham BUMN yang merugi terus menjadi sorotan. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menjatuhkan sanksi suspensi terhadap beberapa emiten pelat merah yang terus membukukan kerugian, dengan ancaman penghapusan pencatatan atau delisting yang semakin terbuka lebar.

Kinerja buruk ini utamanya terjadi pada empat emiten BUMN konstruksi: PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Keempatnya kompak membukukan kerugian dengan total mencapai sekitar Rp25,1 triliun sepanjang 2025.

Daftar BUMN yang Sahamnya Disuspensi

BEI telah mengambil langkah tegas dengan menyuspensi perdagangan saham sejumlah BUMN yang terus merugi. Hingga saat ini, setidaknya tiga emiten BUMN yang telah disuspensi adalah:

  1. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)
  2. PT Waskita Karya Tbk (WSKT)
  3. PT Indofarma (Persero) Tbk

Suspensi ini merupakan sanksi akibat kondisi keuangan yang terus memburuk dan belum menunjukkan perbaikan signifikan. BEI memberi waktu bagi perusahaan untuk memperbaiki kinerja sebelum delisting benar-benar dijatuhkan.

Dampak Suspensi dan Ancaman Delisting

Suspensi saham berarti investor tidak bisa memperdagangkan saham emiten tersebut di bursa. Jika perusahaan tidak mampu memperbaiki kinerjanya dalam waktu yang ditentukan, BEI dapat menjatuhkan sanksi delisting atau penghapusan pencatatan saham.

Kondisi ini tentu merugikan investor ritel yang masih memegang saham-saham tersebut. Nilai investasi mereka terancam semakin tergerus, bahkan bisa menjadi tidak berharga sama sekali jika delisting terjadi.

Kerugian dan Beban Utang yang Membengkak

Kerugian BUMN karya tak hanya di level induk perusahaan, tetapi juga menjalar ke puluhan anak dan cucu perusahaan. Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria mengaku frustasi dengan kondisi ini. Total utang seluruh BUMN Karya disebut mencapai ratusan triliun rupiah. “Baru masuk ke Pos, kondisinya begitu lagi. Bayangkan, aset tinggal Rp7 triliun, sementara utangnya Rp24 triliun. Mau diapakan?” beber Dony.

Restrukturisasi dan Merger BUMN

Pemerintah melalui Danantara terus berupaya melakukan restrukturisasi dan penggabungan (merger) BUMN yang bermasalah. Rencana merger tujuh BUMN Karya menjadi tiga entitas yang awalnya ditargetkan Juni 2026 kini diundur ke kuartal IV/2026 karena kompleksitas restrukturisasi utang dan perbaikan internal.

Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Jumat (14/8), menyoroti kinerja BUMN yang dinilai tidak bertanggung jawab. Dari total 1.074 entitas, pemerintah telah menutup 290 BUMN yang dinilai merugi dan menjadi beban keuangan negara. Pemerintah menargetkan akhir 2026 hanya menyisakan maksimal 300 BUMN.


Previous Post

Daftar BUMN Rugi Bertahun-tahun: WIKA Paling Terpuruk, Danantara Frustasi

Next Post

MA: Jaksa Tak Bisa Banding atau Kasasi Putusan Bebas, Ini Alasannya

Related Posts

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat
Ekonomi

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

Agustus 21, 2026
KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan
BUMN

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Agustus 21, 2026
Daftar BUMN Rugi Bertahun-tahun: WIKA Paling Terpuruk, Danantara Frustasi
BUMN

Daftar BUMN Rugi Bertahun-tahun: WIKA Paling Terpuruk, Danantara Frustasi

Agustus 21, 2026
Gandeng BUMN Peduli, Danantara Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT
BUMN

Gandeng BUMN Peduli, Danantara Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Agustus 17, 2026
Purbaya Siapkan Rp5 Triliun untuk Penanganan Gempa NTT
Ekonomi

Purbaya Siapkan Rp5 Triliun untuk Penanganan Gempa NTT

Agustus 17, 2026
Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026
BUMN

Emas Antam Naik di Hari Kemerdekaan RI, Jadi “Kado Manis” bagi Investor

Agustus 17, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

TERPOPULER

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved