Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Sudaryono Minta Maaf kepada Korban Keracunan MBG, Janji Tanggung Biaya Pengobatan

by Visioner Indonesia
Agustus 2, 2026
in Lifestyle
Reading Time: 2min read
Sudaryono Minta Maaf kepada Korban Keracunan MBG, Janji Tanggung Biaya Pengobatan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang, 2 Agustus 2026 – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada para korban dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 6 Semarang, Jawa Tengah.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Sudaryono saat menjenguk salah seorang korban, Diandra atau yang akrab disapa Naya, siswi kelas XII yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata Medika Kota Semarang, Sabtu (1/8). “Maaf ya. Pokoknya cepat sembuh. Sekarang sudah enakan, Dek?” kata Sudaryono sambil berjongkok di samping Naya yang terbaring dengan tangan terpasang selang infus.

Insiden ini menimpa ratusan siswa dan guru di SMKN 6 Semarang setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (31/7). Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat total 707 orang mengalami gejala keracunan, terdiri dari 693 siswa dan 14 guru, dengan keluhan seperti pusing, mual, muntah, dan diare.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Sudaryono menyatakan akan menanggung seluruh biaya pengobatan para korban menggunakan dana pribadi. “Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, saya mengambil alih tanggung jawab. Kejadian ini harus menjadi insiden terakhir. Pantang bagi sebuah program negara justru menyusahkan rakyatnya,” tegasnya.

BGN menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap insiden keamanan pangan. “Saya sebagai Kepala Badan Gizi yang baru ini memastikan itu, zero tolerance terhadap keracunan. Zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi dan hanky-panky, nitip-nitip duit itu nggak boleh lagi,” ujarnya.

Penyebab dugaan keracunan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan seperti daun singkong dan bumbu rendang. Hasil laboratorium diperkirakan keluar dalam 5-7 hari kerja. Investigasi awal menunjukkan makanan diduga dimasak terlalu jauh sebelum waktu distribusi, sekitar pukul 21.00 malam, sementara pendistribusian ke SMKN 6 dilakukan lebih siang dibanding sekolah lain.

Dapur MBG di Karangturi, Semarang, dihentikan sementara operasionalnya hingga hasil investigasi selesai. BGN juga memberikan surat peringatan kepada pihak terkait. Sebagai langkah pencegahan, BGN mempercepat penerapan sistem digital pemantauan seluruh proses produksi makanan di setiap dapur MBG secara real time.


Previous Post

Pakar Minta Publik Kawal RUU Perampasan Aset: Tonggak Penting Reformasi Hukum

Next Post

BGN Suspend SPPG Karangturi Usai 707 Orang Diduga Keracunan MBG

Related Posts

BGN Suspend SPPG Karangturi Usai 707 Orang Diduga Keracunan MBG
Lifestyle

BGN Suspend SPPG Karangturi Usai 707 Orang Diduga Keracunan MBG

Agustus 2, 2026
Investasi Rp1 Triliun, Kawasan Peternakan Ciangir Mulai Dibangun Akhir 2026
Lifestyle

Investasi Rp1 Triliun, Kawasan Peternakan Ciangir Mulai Dibangun Akhir 2026

Agustus 1, 2026
Koalisi Keberlanjutan Media Dibentuk, 20 Organisasi Satukan Langkah Selamatkan Jurnalisme
Lifestyle

Koalisi Keberlanjutan Media Dibentuk, 20 Organisasi Satukan Langkah Selamatkan Jurnalisme

Agustus 1, 2026
MoU RI-Albania, Menteri P2MI Bawa PMI Terampil ke Albania, Eropa Jadi Pasar Baru
Ekonomi

MoU RI-Albania, Menteri P2MI Bawa PMI Terampil ke Albania, Eropa Jadi Pasar Baru

Juli 31, 2026
Hotman Paris Dilaporkan PWI, Tiba-tiba Minta Maaf dan Cabut Laporan—Ada Apa? Frasa “Tiba-tiba” dan “Ada Apa?
HUKUM

Hotman Paris Dilaporkan PWI, Tiba-tiba Minta Maaf dan Cabut Laporan—Ada Apa? Frasa “Tiba-tiba” dan “Ada Apa?

Juli 30, 2026
Buang Sampah di Hutan Kota, 2 Perusahaan Didenda hingga Rp 10 Juta
HUKUM

Buang Sampah di Hutan Kota, 2 Perusahaan Didenda hingga Rp 10 Juta

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Menag: Tunjangan Profesi Guru Kemenag Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Ojol Ungkap Kejanggalan Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung, Dilakukan Tengah Malam

BGN Suspend SPPG Karangturi Usai 707 Orang Diduga Keracunan MBG

Sudaryono Minta Maaf kepada Korban Keracunan MBG, Janji Tanggung Biaya Pengobatan

Pakar Minta Publik Kawal RUU Perampasan Aset: Tonggak Penting Reformasi Hukum

Lembaga Pendidikan Jadi Penginapan Muktamar NU, Santri Tambakberas Jombang Belajar Daring

TERPOPULER

Menag: Tunjangan Profesi Guru Kemenag Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Ojol Ungkap Kejanggalan Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung, Dilakukan Tengah Malam

BGN Suspend SPPG Karangturi Usai 707 Orang Diduga Keracunan MBG

Sudaryono Minta Maaf kepada Korban Keracunan MBG, Janji Tanggung Biaya Pengobatan

Pakar Minta Publik Kawal RUU Perampasan Aset: Tonggak Penting Reformasi Hukum

Lembaga Pendidikan Jadi Penginapan Muktamar NU, Santri Tambakberas Jombang Belajar Daring

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved