Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

BGN Suspend SPPG Karangturi Usai 707 Orang Diduga Keracunan MBG

by Visioner Indonesia
Agustus 2, 2026
in Lifestyle
Reading Time: 2min read
BGN Suspend SPPG Karangturi Usai 707 Orang Diduga Keracunan MBG
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang, 2 Agustus 2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi, Kota Semarang, menyusul dugaan keracunan massal yang menimpa 707 orang, terdiri dari 693 siswa dan 14 guru SMK Negeri 6 Semarang, setelah mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (31/7). Keputusan ini diambil sebagai bagian dari proses investigasi dan untuk memastikan keselamatan penerima manfaat program .

Kepala BGN Sudaryono menyatakan bahwa selain menghentikan operasional dapur, pihaknya juga telah melayangkan surat peringatan kepada mitra dan pengelola SPPG yang bertanggung jawab. “Dapurnya di-suspend menunggu (hasil) investigasi. Kemudian SPPG-nya juga kita beri surat peringatan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Semarang, Sabtu (1/8) .

Hasil Investigasi Awal

Berdasarkan investigasi awal, BGN menduga insiden dipicu oleh beberapa faktor, termasuk dugaan adanya masalah pada bahan makanan seperti daun singkong dan bumbu rendang, serta waktu memasak yang terlalu dini . Makanan diduga mulai dimasak sekitar pukul 21.00 malam, tetapi baru didistribusikan ke SMKN 6 sekitar pukul 09.00-10.00 pagi, menyebabkan jeda waktu yang cukup panjang .

Menariknya, sekolah lain yang menerima menu dari SPPG yang sama tidak mengalami keracunan karena makanan didistribusikan lebih pagi sehingga kondisinya masih lebih segar . Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dan spesimen korban diperkirakan baru keluar dalam 5-7 hari ke depan .

Penanganan Korban dan Komitmen BGN

Kepala BGN Sudaryono menyambangi langsung para korban yang dirawat di RS Permata Medika, RS Bhakti Tamtama, dan RS Pantiwilasa Citarum pada Sabtu (1/8). Sebanyak 13 orang yang sempat dirawat di rumah sakit kini kondisinya mulai membaik .

Sudaryono menegaskan komitmen BGN menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap insiden keamanan pangan maupun berbagai bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG. “Saya sebagai kepala Badan Gizi yang baru ini memastikan itu, zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi,” tegasnya .

Percepatan Sistem Pemantauan Digital

Sebagai langkah pencegahan ke depan, BGN mempercepat penerapan sistem digital pemantauan seluruh proses produksi di setiap dapur MBG secara real-time. Sistem ini akan mendeteksi waktu masak, waktu persiapan, hingga waktu distribusi, dan diharapkan selesai dalam dua minggu ke depan . Dengan demikian, orang tua dan guru dapat memantau langsung menu yang akan dikonsumsi anak-anak .


Previous Post

Sudaryono Minta Maaf kepada Korban Keracunan MBG, Janji Tanggung Biaya Pengobatan

Next Post

Ojol Ungkap Kejanggalan Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung, Dilakukan Tengah Malam

Related Posts

Sudaryono Minta Maaf kepada Korban Keracunan MBG, Janji Tanggung Biaya Pengobatan
Lifestyle

Sudaryono Minta Maaf kepada Korban Keracunan MBG, Janji Tanggung Biaya Pengobatan

Agustus 2, 2026
Investasi Rp1 Triliun, Kawasan Peternakan Ciangir Mulai Dibangun Akhir 2026
Lifestyle

Investasi Rp1 Triliun, Kawasan Peternakan Ciangir Mulai Dibangun Akhir 2026

Agustus 1, 2026
Koalisi Keberlanjutan Media Dibentuk, 20 Organisasi Satukan Langkah Selamatkan Jurnalisme
Lifestyle

Koalisi Keberlanjutan Media Dibentuk, 20 Organisasi Satukan Langkah Selamatkan Jurnalisme

Agustus 1, 2026
MoU RI-Albania, Menteri P2MI Bawa PMI Terampil ke Albania, Eropa Jadi Pasar Baru
Ekonomi

MoU RI-Albania, Menteri P2MI Bawa PMI Terampil ke Albania, Eropa Jadi Pasar Baru

Juli 31, 2026
Hotman Paris Dilaporkan PWI, Tiba-tiba Minta Maaf dan Cabut Laporan—Ada Apa? Frasa “Tiba-tiba” dan “Ada Apa?
HUKUM

Hotman Paris Dilaporkan PWI, Tiba-tiba Minta Maaf dan Cabut Laporan—Ada Apa? Frasa “Tiba-tiba” dan “Ada Apa?

Juli 30, 2026
Buang Sampah di Hutan Kota, 2 Perusahaan Didenda hingga Rp 10 Juta
HUKUM

Buang Sampah di Hutan Kota, 2 Perusahaan Didenda hingga Rp 10 Juta

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Menag: Tunjangan Profesi Guru Kemenag Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Ojol Ungkap Kejanggalan Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung, Dilakukan Tengah Malam

BGN Suspend SPPG Karangturi Usai 707 Orang Diduga Keracunan MBG

Sudaryono Minta Maaf kepada Korban Keracunan MBG, Janji Tanggung Biaya Pengobatan

Pakar Minta Publik Kawal RUU Perampasan Aset: Tonggak Penting Reformasi Hukum

Lembaga Pendidikan Jadi Penginapan Muktamar NU, Santri Tambakberas Jombang Belajar Daring

TERPOPULER

Menag: Tunjangan Profesi Guru Kemenag Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Ojol Ungkap Kejanggalan Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung, Dilakukan Tengah Malam

BGN Suspend SPPG Karangturi Usai 707 Orang Diduga Keracunan MBG

Sudaryono Minta Maaf kepada Korban Keracunan MBG, Janji Tanggung Biaya Pengobatan

Pakar Minta Publik Kawal RUU Perampasan Aset: Tonggak Penting Reformasi Hukum

Lembaga Pendidikan Jadi Penginapan Muktamar NU, Santri Tambakberas Jombang Belajar Daring

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved