Jakarta, IndonesiaVisioner-. Pesoalan ekologi dan bahaya radikalisme di Indonesia menjadi isu strategis yang dikaji dalam Rapat Kerja Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) periode kepengurusan 2016/2018, yang diselenggarakan di Bojonggede, Bogor (Rabu-Jumat, 30-01/03/2016).
Kedua isu tersebut dinilai strategis dan disepakati untuk dijadikan konsentrasi pergerakan PMKRI secara nasional selama periodesasi kepengurusan pusat 2016/2018. Hal tersebut merujuk pada masifnya gerakan radikalisme yang terjadi di Indonesia saat ini. PMKRI melihat bahwa gerakan radikalisme di Indonesia merupakan penyimpangan ekstim terhadap nilai-nilai pancasila yang mengancam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
PMKRI sebagai Organisasi yang berasaskan Pancasila harus melihat gerakan radikalisme sebagai ancaman terhadap keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak ada kata lain, selain Lawan terhadap gerakan apapun yang mengancam eksistensi NKRI. Karena itu focus pergerakan PMKRI secara nasional sampai ke cabang-cabang di seluruh Indonesia yakni menghidupkan kembali jalinan komunikasi dengan kelompok Cipayung, sebagai kelompok yang sejak awal pendiriannya sampai saat ini bermimpikan tentang Indonesia yang dicita-citakan sesuai dengan pancasila dan UUD 1945, apalagi saat ini kita ketahui bahwa gerakan radikalisme sudah merambah sampai ke kalangan intelektual, khususnya mahasiswa. Demikian ungkap Angelo Wake Kako, Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI periode 2016-2018.
Di sisi lain, persoalan ekologis yang terjadi di Indonesia juga merupakan persoalan yang dianggap serius ditingkatan PMKRI. Hal ini merujuk pada ensiklik kedua yang dikeluarkan Paus Fransiskus khusunya berkaitan dengan kerusakan lingkungan hidup. Karena itu, PMKRI berkomitmen untuk menjadi pelopor gerakan cinta lingkungan hidup yang diterjemahkan dalam program-program kerja fungsionaris selama dua tahun kepengurusan.
Ensiklik Paus Fransiskus tentang penyelamatan bumi sebagai rumah bersama adalah suara kenabian gereja katolik yang penting untuk diterjemahkan oleh PMKRI. Apalagi di tengah krisis ekologi sebagai buah dari konspirasi antara pemerintah dan korporasi yang terjadi di Indonesia saat ini. Lanjut Angelo di Jakara (5/4/2016) (MR. Vis)