Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Perda perlu dihapus jika dapat menghambat investasi

by Aulia Rachman Siregar
Juni 20, 2016
in Nasional
Reading Time: 1min read
Perda perlu dihapus jika dapat menghambat investasi
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id Jakarta- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan sepakat terhadap langkah Kementerian Dalam Negeri yang menghapus peraturan daerah (Perda) yang dinilai tidak sejalan dengan aturan perundangan di atasnya dan dapat menghambat investasi.

“Kalau sebuah Perda dbuat dengan asal jadi dan isinya bertentangan dengan aturan perundangan di atasnya, saya setuju kalau dibatalkan,” kata Zulkifli Hasan usai berbuka puasa bersama dengan komunitas #WeLoveBogor di Taman Ekspresi Kota Bogor, Sabtu.

Menurut Zulkifli, kalau sebuah Perda isinya menghambat investasi dan ekonomi rakyat, lebih baik dibatalkan karena akan menyulitkan investor maupun masyarakat.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto mengatakan, soal dibatalkannya sekitar 3.000 Perda, Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan dari Menteri Dalam Negeri secara terang benderang.

Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri agar melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan daerah-daerah sebelum membatalkan Perda.

Jika ada Perda di suatu daerah dicabut serta ada Perda di daerah lain yang isinya relatif sama tapi tidak dibatalkan, Yandri mengkhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan politik baru.

“Pemerintah akan menyelenggarakan Pilkada serentak pada Februari 2017. Kalau persoalan pembatalan Perda tidak dijelaskan secara terang-benderang oleh Pemerintah, dikhawatirkan akan terjadi kegaduhan,” katanya.

Menurut Yandri, Kementerian dalam Negeri yang membatalkan Perda hendaknya mengumumkan kepada publik, perda apa saja yang dibatalkan, perda tentang apa, pasal-pasal mana saja yang bertentangan atau menghambat, serta aturan seperti apa sebaiknya.

Sebelum Kementerian Dalam Negeri memutuskan membatalkan Perda, menurut dia, sebaiknya Menteri Dalam Negeri mengundang para kepala daerah yakni gubernur, bupati, dan walikota untuk melakukan rapat bimnbingan teknis serta konsolidasi.

“Mendagri sebaiknya menjelaskan hasil kajian dari Perda-perda yang dinilai bermasalah di forum rapat tersebut, sebelum dibatalkan,” katanya.

Previous Post

subsidi solar berkurang, 3 bulan masih bertahan

Next Post

Bersalah Permaisuri Nita divonis 18 bulan penjara

Related Posts

Seskab Teddy Soroti Fenomena ‘ Inflasi Pengamat’
Nasional

Seskab Teddy Soroti Fenomena ‘ Inflasi Pengamat’

April 11, 2026
Dianggap Berjarak dengan Pemerintah, Ombudsman akan Benahi Internal
Nasional

Dianggap Berjarak dengan Pemerintah, Ombudsman akan Benahi Internal

April 11, 2026
Kata Istana Soal Rencana Reshuffle Kabinet Merah Putih
Nasional

Kata Istana Soal Rencana Reshuffle Kabinet Merah Putih

April 11, 2026
Prabowo Curhat Pelaku Korupsi Biayai Gerakan Lawan Pemerintah 
Nasional

Prabowo Curhat Pelaku Korupsi Biayai Gerakan Lawan Pemerintah 

April 11, 2026
Jokowi Telepon MBZ, Tanya Perkiraan Kapan Perang Berakhir
Nasional

Jokowi Telepon MBZ, Tanya Perkiraan Kapan Perang Berakhir

April 6, 2026
Prabowo Soroti Budaya Asal Bapak Senang di Pemerintahannya
Nasional

Prabowo Soroti Budaya Asal Bapak Senang di Pemerintahannya

Maret 20, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

TERPOPULER

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved