Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

BEM-Indonesia Menilai Polri Bungkam Soal Isu Polemik Penyelewengan Dana Investasi di PT. Taspen, Untuk Dana Capres 2024?

by Visioner Indonesia
September 23, 2022
in HUKUM, Nasional
Reading Time: 3min read
BEM-Indonesia Menilai Polri Bungkam Soal Isu Polemik Penyelewengan Dana Investasi di PT. Taspen, Untuk Dana Capres 2024?
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id – Badan Eksekutif Mahasiswa-Indonesia (BEM-I) kembali menggelar aksi demontrasi di Mabes Polri mengenai dugaan penyelewengan dan penyimpangan investasi sebesar 300 T untuk dana capres2024.(23/09/2022).

“Polemik penyelewengan pengelolaan investasi uang pensiunan ASN/POLRI sebesar 300 T yang dipersiapkan untuk dana capres seakan hilang ditelan bumi.”, ujar salah satu orator aksi demontrasi 

Koordinator BEM-I Yaser Hatim, mengatakan bahwa dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana yang dilakukan oleh Dirut PT.Taspen ANS.kosasih sebesar 300 T yang dilontarkan oleh saudara Kamarudin Simanjuntak meresahkan masyarakat terutama ASN/POLRI yang menitipkan masa depannya kepada PT Taspen setelah selesai menjadi abdi negara. 

Sebagaimana fakta dan banyak kasus yang terjadi pada BUMN bergerak di bidang Asuransi seperti Mega korupsi Jiwa Sraya nilai kerugian negara mencapai 16,8 T dan Asabri sebesar 22,8 T. Mengapa hal ini masih terus terjadi pada BUMN Asuransi awalnya hanya dugaan dan potensi kemudian meledak menjadi kasus Mega korupsi yang merugikan keuangan negara seperti Asabri dan Jiwasraya. 

“Akan menjadi persoalan serius dan penting ketika argumentasi yang disampaikan PT.Taspen sudah menerapkan prinsip Good Governance dan telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang selalu mendapatkan predikat WTP dari tahun 2018 – 2021.”, Tandas Yaser Hatim.

Selanjutnya Yaser juga menilai Badan Pemeriksa Keuangan menjadi referensi dan tameng BUMN yang sering bermasalah seperti dalih pernyataan PT Taspen dan terbukti ketika isu dugaan penyimpangan dana dan korupsi masuk kedalam ranah hukum. 

“Hal ini sudah terjadi pada PT.Jiwasraya dan Asabri juga selalu mendapatkan predikat WTP namun kenyataannya apa yang diduga masyarakat menjadi kenyataan, uang negara hilang trilyunan di kasus mega skandal korupsi pencucian uang Jiwasraya dan Asabri dengan dalih investasi.”, papar Yaser.

Disisi lain BEM-I sangat prihatin dan meragukan dengan Predikat WTP yang disematkan BPK tidak sesuai dengan kenyataannya, jangan sampai ada permainan, kongkalikong dan patgulipat di Internal BPK sendiri.

Alasannya BEM-I yakin masyarakat Indonesia meragukan proses yang dilakukan BPK dalam memeriksa karena dari sisi proses belum lama ini terjadi OTT yang dilakukan KPK terhadap penyuapan yang dilakukan Bupati Bogor terhadap pegawai BPK sebagai pemeriksa.

“Apalagi dari sisi Hasil Pemeriksaan jangan sampai terulang megaskandal Jiwasraya dan Asabri dan jangan sampai juga opini miring terhadap predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK menjadi Wajar Tapi Penyuapan.”, cecar Yaser kembali.

Oleh karena itu, Badan Eksekutif Mahasiswa-Indonesia (BEM-I) meminta dengan tegas kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kepastian hukum dan menegakkan hukum mengenai polemik dugaan penyelewengan pengelolaan investasi sebesar 300T untuk dana capres2024 di PT.TASPEN dengan segera memanggil dan memeriksa Kamarudin Simanjuntak, ANS.Kosasih Direktur Utama PT.TASPEN, dan Ismayatun Ketua BPK RI.

Berikut Perihal Tuntuntan BEM-I kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo:

  1. Periksa DIRUT PT.TASPEN/ ANS KOSASIH Mengenai dugaan penyelewengan dan penyimpangan investasi sebesar 300 T untuk dana capres2024.
  2. Periksa Ismayatun/Ketua BPK RI yang diduga turut andil dan kongkalikong/ patgulipat dalam memberikan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada PT TASPEN setiap tahun sebagai tameng dugaan permufakatan jahat untuk menyembunyikan megaskandal  penyimpangan dana 300 T kepentingan capres 2024.
  3. Periksa Kamarudin Simanjuntak yang menyampaikan diruang publik dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana pensiun ASN/POLRI sebesar 300T untuk Kepentingan Capres 2024.
  4. Apabila Tuntutan Kami Tidak Disikapi dan Ditindak Lanjuti KAPOLRI Dengan Serius maka kami akan meminta seluruh komponen bangsa untuk bergerak mengawal megaskandal penyimpangan dan penyelewengan uang pensiun ASN/POLRI sebesar 300T di PT.TASPEN untuk kepentingan CAPRES 2024 dan meminta Komitmen Kapolri dalam menegakkan PRESISI.
Tags: BEM-IndonesiaPT. Taspen
Previous Post

BPJS Kesehatan Nol Utang, Visioner Indonesia Apresiasi Performa Kinerja Ali Ghufron 

Next Post

Terkait Konsorsium 303, SEMMI Minta Kapolri Periksa Kapolda Sumut

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved