Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kasus Ekspor CPO Jalan di Tempat. AMMI: Minta Kejaksaan Agung Panggil Kembali Menko Airlangga

by Visioner Indonesia
September 22, 2023
in Nasional
Reading Time: 2min read
Kasus Ekspor CPO Jalan di Tempat. AMMI: Minta Kejaksaan Agung Panggil Kembali Menko Airlangga
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Koordinator Nasional Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung RI sebagi bentuk kritikan atas tidak tuntasnya kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang sempat menyebabkan kelangkaan Minyak Goreng pada pasar tradisional dan buat sengsara rakyat.

Menurut Fauzan Ohorella, Ketua Umum AMMI. Penyelesaian kasus ekspor CPO ini harus di usut hingga tuntas oleh Kejaksaan Agung RI. Pasalnya, kasus ini menyeret nama Menko Perekonomiam Airlangga Hartarto yang sempat di periksa oleh Kejaksaan selama 12 Jam dalam kasus pemberian ekspor Crude Palm Oil (CPO).

“Untuk itu, kita minta agar Kejaksaan Agung RI untuk panggil kembali Airlangga Hartarto. Sebab menurut kami, kasus tersebut harus di usut hingga tuntas dan tidak pandang jabatan. Jika salah ya tangkap. Jangan sampai publik berasumsi liar tentang Kejaksaan Agung RI.” Ujar Fauzan Ohorella (22/09)

Selain itu, mereka juga turut sambangi KPK RI untuk meminta agar kasus korupsi ekspor CPO ini bisa di ambil alih oleh Lembaga Anti Rasuah ini. Pasalnya mereka menilai, bahwa Kejaksaan Agung RI lambat dalam menuntaskan kasus yang merugikan negara capai 6,7 Triliun rupiah ini.

“Tujuan kami sambangi KPK RI hari ini adalah sebagai bentuk dukungan untuk ambil alih kasus korupsi ekspor CPO ini. Jangan sampai, kita semua lupa sehingga kasus tersebut hilang tanpa penindakan apapun.” Tandasnya

Lembaga yudikatif itu adalah sumber dari keadilan. Artinya, jangan sampai karena kasus ini menyeret nama seorang eksekutif, penegakan hukum itu akhirnya tidak tuntas, karena persoalan jabatan dan kedudukan.

“Azas kesetaraan di mata hukum akhirnya tidak lagi berpengaruh, karena lembaga yudikatif seperti Kejaksaan Agung RI diduga tidak mampu selesaikan kasus ini, karena terhalangi oleh jabatan dan kekuasaan.” Tutup Fauzan Ohorella. (Red)

Previous Post

Resmi Dukung Prabowo, RGP 08: Kami Bangga Dengan Visi-Misi Pak Prabowo yang Ditawarkan! 

Next Post

FORMASA Akan Demo Kejagung dan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pokir Ketua DPRD sekaligus Ketua Nasdem Pagar Alam Jenni Shandiyah

Related Posts

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved