Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Fadli Rumakefing Kantor Kejagung RI Terbakar, Ada Yang Tak Beres.!

by Visioner Indonesia
Agustus 23, 2020
in HUKUM, Peristiwa
Reading Time: 2min read
Fadli Rumakefing Kantor Kejagung RI Terbakar, Ada Yang Tak Beres.!

Kejagung RI Terbakar (Gambar : Istimewa)

0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Mabes Polri untuk menyelidiki kasus insiden kebakaran ini sampai tuntas,”kata Fadli kepada wartawan, Minggu (23/8/2020).

Jakarta, visioner.id – Ketua Korupsi Nasional Watch (Korona Watch), Fadli Rumakefing menyayangkan insiden terbakarnya hampir seluruh gedung utama Kejaksaan Agung RI pada hari Sabtu (22/8) malam kemarin. Apalagi dalam peristiwa itu, ruangan yang terdampak dan cukup krusial adalah ruangan intelijen dan administrasi.

Sehingga menurut Fadli, sangat wajar bahwa terbakarnya gedung lembaga penegak hukum yang tengah menggarap kasus-kasus besar di Indonesia itu menimbulkan pertanyaan besar, apakah ini murni kecelakaan atau ada unsur kesengajaan di dalamnya.

“Ada apa dan siapa di balik kebakaran kantor Kejaksaan Agung RI. Tidak masuk akal negara dengan perlengkapan keamanan dan kecanggihan teknologi tidak dapat mendeteksi dan mencegah sejak dini insiden tersebut,” kata Fadli kepada wartawan, Minggu (23/8/2020).

Oleh karena itu, ia pun mendesak kepada aparat penegakan hukum dalam hal ini institusi Kepolisian untuk bertindak cepat dalam rangka menemukan apa yang menjadi penyebab sebenarnya peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung itu.

“Kami mendorong pihak penegak hukum dalam hal ini Mabes Polri untuk menyelidiki kasus insiden kebakaran ini sampai tuntas,” tegasnya.

Kemudian, hasil dari investigasi dan penyelidikan lebih lanjut dapat diumumkan segera kepada publik. Hal ini bertujuan untuk menghalau beredarnya perspektif negatif terhadap institusi penegak hukum di Indonesia di kemudian hari.

“Hasilnya harus diumumkan ke publik. Karena hari ini publik tidak percaya dengan adanya alasan kebakaran tersebut akibat terjadinya konsleting listrik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fadli berharap besar kegaduhan di kalangan publik tidak semakin liar. Di mana banyak kalangan menduga bahwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung ini berkaitan dengan penanganan kasus-kasus besar yang ditangani oleh lembaga yang dipimpin oleh Sanitiar Burhanuddin itu.

“Jangan sampai muncul dugaan-dugaan di dalam pikiran-pikiran rakyat bahwa kasus insiden kebakaran Kejaksaan Agung ini ada kaitannya dengan berbagai kasus-kasus besar yang sedang dalam proses penegak hukum,” tandasnya.

Terakhir, Fadli menilai bahwa insiden terbakarnya gedung Kejaksaan Agung tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi lembaga-lembaga penegak hukum lainnya di Indonesia. Yakni melakukan antisipasi secara dini agar peristiwa serupa tidak terjadi, baik itu di gedung milik Polri maupun Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

“Penting untuk semua kantor penegak hukum segera harus dijaga dan diperketat keamanannya. Jangan sampai ada kantor penegak hukum seperti KPK, Polri dan lain-lain menjadi korban selanjutnya,” tutupnya.

Previous Post

Potret Kemerdekaan Dari Jazirah Al – Mulk ( Maluku )

Next Post

Millenial Ajak Masyarakat Tidore Pilih Pemimpin yang Hadir dengan Gagasan Bukan dengan Keganasan

Related Posts

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026
JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan
HUKUM

JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan

Juni 29, 2026
Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

TERPOPULER

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved