Jakarta, 25 Agustus 2026 – Polemik larangan penggunaan hijab bagi kadet putri di Universitas Pertahanan (Unhan) dinilai tidak perlu diperpanjang. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa aturan di lingkungan kampus sudah menjamin hak setiap kadet untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.
“Nilai-nilai kebangsaan dan hak asasi manusia, termasuk kebebasan beragama, telah dijamin dalam peraturan yang berlaku di Unhan. Tidak ada kebijakan yang diskriminatif,” ujar Sjafrie dalam keterangan pers di Kantor Kemhan, Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Aturan Sudah Sesuai dengan Nilai Kebangsaan
Kemhan menegaskan bahwa seluruh aturan di Unhan selaras dengan nilai-nilai kebangsaan, termasuk Pancasila dan UUD 1945, yang menjamin kebebasan beragama. Hak setiap kadet untuk menjalankan ibadah dan mengenakan atribut keagamaan, seperti hijab, telah diakomodasi.
Pernyataan ini sekaligus menepis isu yang beredar di media sosial yang menyebut adanya larangan penggunaan hijab bagi mahasiswi di Unhan. Kemhan menyatakan isu tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan realitas di lapangan.
Jangan Biarkan Isu Mengganggu Fokus Akademik
Menteri Pertahanan mengimbau semua pihak untuk tidak memperpanjang polemik yang tidak produktif. “Fokus utama kita adalah mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan berintegritas. Jangan biarkan isu-isu yang tidak jelas mengganggu proses akademik di Unhan,” tegasnya.
Sjafrie juga meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terbukti kebenarannya.
Komitmen Kemhan untuk Lingkungan Inklusif
Kemhan berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan akademik yang inklusif dan menghormati keberagaman di Unhan. Evaluasi terhadap berbagai kebijakan di kampus akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada aturan yang bertentangan dengan hak-hak konstitusional warga negara.
“Kami akan terus mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan di Unhan demi terciptanya lingkungan akademik yang inklusif,” tambah Sjafrie.
Masyarakat yang memiliki pertanyaan terkait kebijakan di Unhan dapat menyampaikannya melalui kanal resmi Kemhan. Kemhan berharap polemik ini segera mereda dan semua pihak dapat kembali fokus pada tujuan utama pendidikan di Unhan.






