Indonesia Visioner
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
  • COMPANY PROFILE
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

KAMERAD ; Tangkap Sugianto Kusuma ( AGUAN) Serta Sita Seluruh Aset PT Agung Sedayu Group dan PT Agung Poomoro Land 

by Visioner Indonesia
April 8, 2016
in HUKUM
Reading Time: 2min read
KAMERAD ; Tangkap Sugianto Kusuma ( AGUAN) Serta Sita Seluruh Aset PT Agung Sedayu Group dan PT Agung Poomoro Land 

Jakarta, IndonesiaVisioner-Terungkapnya kasus suap reklamasi teluk jakarta membuka semua mata rakyat indonesia khususnya warga jakarta akan adanya kepentingan lain yang lebih besar dibanding kepentingan rakyat.

Tentu ini membuka mata kita bahwasanya dalam sebuah proyek besar pasti ada kongkalikong antara eksekutif dan legislatif dengan pengusaha. Melihat kondisi tersebut, kita tidak bisa berdiam diri. “Kejahatan ini harus kita lawan dengan mendukung penuh penegak hukum dalam hal ini adalah KPKuntuk membongkar kejahatan tindak pidana korupsi,” Ungkap KoordinatorPresidium Kemerad, Haris Pertama di Depan KPK, Jumat (8/4/2016)

 

IMG-20160408-WA0007Foto : Kamerad

Haris menambahkan, sikap keras kepala gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Pernama (AHOK) untuk melanjutkan reklamasi patut dipertanyakan. Karna, proyek reklamasi merupakan kejahatan lingkungan yang mengancam kelestarian sumberdaya laut dan dapat menimbulkan bencana alam maupun bencana sosial dikalangan masyarakat pesisir teluk jakarta serta kepulauan seribu. 

“Selain berdampak lingkungan, reklamasi ini di curigai adanya penyerobotan aset negara menjai aset milik prusahaan swasta dngan cara-cara melanggar hukum seperti suap menyuap dlam membuat payung hukum perda reklamasi,” kata Haris.

Tertangkapnya M sanusi anggota DPRD bersama salah satu bos perusahan properti PT. Agung podomoro Land Ariesman Wijaja dalam sebuah OTT KPK pada kasus suap Raperda Reklamasi, menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar ada kongkalikong antara pengusaha dengan pejabat.

Komite aksi mahasiswa pemuda untuk reformasi dan demokrasi (KAMERAD) turun kejalan menyampaikan kebebasan berpendapat dengan medemontrasi di depan gedung KPK.

Kamerad mendesak agar KPK berani membongkar semua orang-orang yang terlibat. Dicekalnya staf khusus ahok, sunny Tanuwidjaja bukti bahwa proyek ini bermasalah. KPK juga harus berani menyeret para pengusaha nakal penyerobot aset negara dan perusak lingkungan ke kursi pesakitan seperti Sugianto Kusuma alias Aguan Chairman PT. Agung Sedayu Group ( ASG) .

“Tentu ini akan menjadi lingkaran setan, KPK juga harus berani memeriksa bupati kepulauan seribu bersama jajaranya. Karena mustahil mereka tidak terlibat,” Terang Haris.

Dalam rilis Kamerad pun mendesak KPK agar :

1. KPK harus segera menetapkan sugianto Kusuma (Aguan) sbgai tersangkanya dan menahanya, serta menyita seluruh aset perusahan Mafia yang terlibat mega skandal Reklamasi teluk Jakarta dan kepulauan seribu ( PT. Agung podomoro Land dan PT. Agung Sedayu Group “MISKINKAN”) .

2. Tangkap Budi Utomo ( bupati kepulauan seribu) dan Tiur Maeda Hutapea ( kpala kantor lingkungan Hidup kepulauan seribu) karena terindikasi terlibat dalam kasus di atas.

3. Stop proyek akal-akalan yang bernama Reklamasi, ini jelas akan merugikan rakyat jakarta khususnya nelayan. Karena mereka akan kehilangan mata pencaharian.

4. KPK jangan sampai diintervensi oleh siapa pun untuk membongkar mega skandal korupsi di proyek reklamasi ini.

 

(Jasn/vis)

Previous Post

Kawan Istana dan FMMJ, desak KPK tangkap mafia Infrastruktur Di Komisi V DPR RI.

Next Post

Presiden didesak, turunkan segera pasukan bersenjata

Related Posts

Purbaya Siapkan Alat Deteksi Cukai Palsu, Gandeng Investor Asing
Ekonomi

Purbaya Siapkan Alat Deteksi Cukai Palsu, Gandeng Investor Asing

Agustus 29, 2026
Mediasi Sengketa BUMN Tak Bisa Sekadar Cari Jalan Tengah
BUMN

Mediasi Sengketa BUMN Tak Bisa Sekadar Cari Jalan Tengah

Agustus 29, 2026
Polisi Usut Penggerak dan Penyandang Dana Kerusuhan Demo 27 Agustus
HUKUM

Polisi Usut Penggerak dan Penyandang Dana Kerusuhan Demo 27 Agustus

Agustus 29, 2026
Komdigi Terbitkan Aturan Baru Usai Putusan MK: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus
HUKUM

Komdigi Terbitkan Aturan Baru Usai Putusan MK: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus

Agustus 29, 2026
Vicky Prasetyo Kabur dari Wartawan usai Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan
Entertainment

Vicky Prasetyo Kabur dari Wartawan usai Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Agustus 29, 2026
Polri Tahan 45 Tersangka Ricuh Demo 27 Agustus, 160 Anak Terlibat
HUKUM

Polri Tahan 45 Tersangka Ricuh Demo 27 Agustus, 160 Anak Terlibat

Agustus 29, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kemendagri Pastikan Bantuan Presiden untuk Gempa NTT Segera Digunakan

Pemerintah Larang Operator Seluler Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan

Media Sosial Kuasai Arus Informasi Politik Publik Indonesia pada 2026

Survei Median: Elektabilitas Prabowo di Puncak, Unggul di 4 Wilayah Indonesia

Kemenhaj Gandeng BKN Perketat Seleksi Petugas Haji 2027, CAT Serentak di 34 Titik

Cak Imin Minta Gus Kikin Belajar dari Pengalaman 5 Tahun Terakhir: “NU Bukan Kekuasaan, Tapi Perjuangan”

TERPOPULER

Kemendagri Pastikan Bantuan Presiden untuk Gempa NTT Segera Digunakan

Pemerintah Larang Operator Seluler Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan

Media Sosial Kuasai Arus Informasi Politik Publik Indonesia pada 2026

Survei Median: Elektabilitas Prabowo di Puncak, Unggul di 4 Wilayah Indonesia

Kemenhaj Gandeng BKN Perketat Seleksi Petugas Haji 2027, CAT Serentak di 34 Titik

Cak Imin Minta Gus Kikin Belajar dari Pengalaman 5 Tahun Terakhir: “NU Bukan Kekuasaan, Tapi Perjuangan”

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
  • COMPANY PROFILE

Indonesia Visioner - All Rights Reserved