Jakarta, IndonesiaVisioner-. Deadline pembebasan 10 WNI yang merupakan awak kapal tug boat Brahma 12 yang disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf jatuh tempo pada hari ini 8 April 2016. Sebagaimana diketahui kelompok perampok ini meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau Rp 15 miliar kepada pemerintah Repulik Indonesia.
Beragam cara diplomasi sudah ditempuh, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan kepada publik soal pembebasan 10 WNI tersebut. Sehingga pemerintah seharusnya sesegera mungkin mengambil tindakan yang cepat dan tepat. Sebab, ini semua berkaitan dengan nyawa warga Negara, dan pemerintah bertanggung jawab penuh melindungi warga negaranya.
Hal ini disampaikan oleh Azhar Kahfi, Direktur Utama Indonesia Visioner melalui pesan singkatnya Jum’at (8/4/2016)
Kahfi menambahkan, jangan sampai muncul tradisi kumpul koin untuk pembebasan 10 WNI yang disandera, atau tindakan sosial yang dilakukan oleh masyarakat terkait pengumpulan dana. Ketika hal tersebut terjadi, itu malah menunjukkan bahwa pemerintah tidak mampu melindungi warganya.
“Kemungkinan itu tidak boleh terjadi, karena kehormatan bangsa dan negara harus dijaga” ujar kahfi.
Opsi satu-satunya yang tersisa sebenarnya adalah bekerja sama atau meminta ijin kepada pemerintah Filipin untuk menurunkan pasukan bersenjata kita. Kesampingkan dulu soal aturan-aturan abstrak, sebab ini masalah kemanusian yang cukup mendesak untuk diambil tindakan secepatnya.
” saya rasa Filipin juga pasti paham dengan kondisi yang kita alami ini, apa lagi kita sama-sama negara Asean” sambung Kahfi
Operasi militer harus menjadi opsi terakhir yang tidak bisa ditunda-tunda lagi. Sampai kapan kita terus menunggu?, semakian lama kita melakukan upaya diplomasi dengan kelompok perampok itu, selama itu pula dunia internasional akan menganggap negara kita lemah dan tidak punya kedaulatan.
” Presiden harus perintahkan untuk lakukan operasi segera, ini soal harga diri bangsa” tutup mantan Pengurus Besar (PB) Hmi ini. (MR. Vis)






