Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Presiden didesak, turunkan segera pasukan bersenjata

by Aulia Rachman Siregar
April 8, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Presiden didesak, turunkan segera  pasukan bersenjata
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IndonesiaVisioner-. Deadline pembebasan 10 WNI yang  merupakan awak kapal tug boat Brahma 12 yang disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf  jatuh tempo pada hari ini 8 April 2016. Sebagaimana diketahui kelompok perampok ini meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau Rp 15 miliar kepada pemerintah Repulik Indonesia.

Beragam cara diplomasi sudah ditempuh, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan kepada publik soal pembebasan 10 WNI tersebut. Sehingga pemerintah seharusnya sesegera mungkin mengambil tindakan yang cepat dan tepat. Sebab, ini semua berkaitan dengan nyawa warga Negara, dan pemerintah bertanggung jawab penuh melindungi warga negaranya.

Hal ini disampaikan oleh Azhar Kahfi, Direktur Utama Indonesia Visioner melalui pesan singkatnya Jum’at (8/4/2016)

Kahfi menambahkan, jangan sampai muncul tradisi kumpul koin untuk pembebasan 10 WNI yang disandera, atau tindakan sosial yang dilakukan oleh masyarakat terkait pengumpulan dana. Ketika hal tersebut terjadi, itu malah menunjukkan bahwa pemerintah tidak mampu melindungi warganya.

“Kemungkinan itu tidak boleh terjadi, karena kehormatan bangsa dan negara harus dijaga” ujar kahfi.

Opsi satu-satunya yang tersisa sebenarnya adalah bekerja sama atau meminta ijin kepada pemerintah Filipin untuk menurunkan pasukan bersenjata kita. Kesampingkan dulu soal aturan-aturan abstrak, sebab ini masalah kemanusian yang cukup mendesak untuk diambil tindakan secepatnya.

” saya rasa Filipin juga pasti paham dengan kondisi yang kita alami ini, apa lagi kita sama-sama negara Asean” sambung Kahfi

Operasi militer harus menjadi opsi terakhir yang tidak bisa ditunda-tunda lagi. Sampai kapan kita terus menunggu?, semakian lama kita melakukan upaya diplomasi dengan kelompok perampok itu, selama itu pula dunia internasional akan menganggap negara kita lemah dan tidak punya kedaulatan.

” Presiden harus perintahkan untuk lakukan operasi segera, ini soal harga diri bangsa” tutup mantan Pengurus Besar (PB) Hmi ini. (MR. Vis)

 

Previous Post

KAMERAD ; Tangkap Sugianto Kusuma ( AGUAN) Serta Sita Seluruh Aset PT Agung Sedayu Group dan PT Agung Poomoro Land 

Next Post

Gadis Cantik Asal Indonesia, Jadi Korban Pemerkosaan di Australia Ditemukan Tewas Mengambang Tanpa Busana

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved