Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Ungkap Dalang Dibalik Kerusuhan 21-22 Mei, LKBHMI PB HMI Sambangi Komnas HAM

by Visioner Indonesia
Juli 19, 2019
in HUKUM
Reading Time: 1min read

JAKARTA – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (LKBHMI-PB HMI) mendatangi Komisi Nasional Hak Azasi Manusia ihwal terkait dibalik kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.

Seperti yang dirangkum juga dalam keterangan tertulis pihaknya memaparkan bahwa, supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan pendekatan hukum dan pendekatan dialogis harus dikemukakan dalam rangka melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sehubungan dengan proses penanganan Investigasi Komnas HAM terkait aksi Demonstrasi pada tanggal 21-22 Mei lalu yang menimbulkan kericuhan dan mengakibatkan adanya korban jiwa sebagaimana dalam pemberitaan diberbagai media massa.

Sementara itu, badan Kordinasi Nasional, Abd. Rahmatullah Rorano selaku Direktur Eksekutif LKBHMI PB HMI memandang perlu untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan penanganan Komnas HAM terhadap masalah tersebut.

“Kami mengharapkan proses penanganan investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM tidak di intervensi oleh pihak manapun sebagai lembaga yang kedudukannya setingkat dengan lembaga Negara lainnya Komnas HAM semestinya independen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam perlindungan dan penegakan hak asasi manusia,” ungkap Rahmatullah Rorano selaku Direktur Eksekutif LKBHMI PB HMI Jakarta, Sabtu (19/07/2019).

Dalam hal ini, Lanjutnya lagi menjelaskan, Komnas HAM dituntut untuk menjalankan fungsinya secara transparan dalam penanganan investigasi kasus tersebut dengan berlandaskan pada prinsip keadilan. Komnas HAM kita harapkan mampu mengungkap aktor dibalik aksi demontrasi yang mengakibatkan adanya korban jiwa.

“Jika dalam investigasi nantinya ditemukan aktor aksi demonstrasi yang menyebabkan kericuhan agar wajib disampaikan kepada publik. Hal ini menjadi penting untuk menjaga trust masyarakat terhadap lembaga,” ujarnya.

Selain itu kami mendorong hasil-hasil temuan dalam investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM agar diserahkan dan segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Previous Post

Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25 Diubah; Ini Penjelasannya

Next Post

HMI Cabang Pasuruan Klarifkasi Bahwasannya Tidak Terlibat Dalam Aksi HAM di Kabupaten Pasruan

Related Posts

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem
HUKUM

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Agustus 9, 2026
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah: Bukan Rp300 Triliun, Kerugian Riil Sepenuhnya
BUMN

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah: Bukan Rp300 Triliun, Kerugian Riil Sepenuhnya

Agustus 9, 2026
PT Timah Buka Suara Soal Aksi Massa di Belitung Timur: “Utamakan Dialog dan Keterbukaan”
BUMN

PT Timah Buka Suara Soal Aksi Massa di Belitung Timur: “Utamakan Dialog dan Keterbukaan”

Agustus 9, 2026
Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Pakar: Buktikan di Pengadilan
HUKUM

Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Pakar: Buktikan di Pengadilan

Agustus 9, 2026
Usut Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Dokter RS Muhammadiyah Pekan Depan
HUKUM

Usut Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Dokter RS Muhammadiyah Pekan Depan

Agustus 9, 2026
Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Minta Ekshumasi
HUKUM

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Minta Ekshumasi

Agustus 9, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Calon Gubernur BI ke Istana

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Harga Cabai & Beras Naik Akhir Pekan Ini, Cabai Rawit Merah Nyaris Rp60.000

BGN Identifikasi 950 Dapur MBG Diduga Tak Penuhi Standar Sanitasi, Terancam Ditutup Permanen

Lulusan Vokasi Lebih Cepat Diterima Kerja, Kalahkan Sarjana di Pasar Kerja

TERPOPULER

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Calon Gubernur BI ke Istana

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Harga Cabai & Beras Naik Akhir Pekan Ini, Cabai Rawit Merah Nyaris Rp60.000

BGN Identifikasi 950 Dapur MBG Diduga Tak Penuhi Standar Sanitasi, Terancam Ditutup Permanen

Lulusan Vokasi Lebih Cepat Diterima Kerja, Kalahkan Sarjana di Pasar Kerja

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved