
JAKARTA — Di tengah semangat peringatan Sumpah Pemuda, Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menyerukan pentingnya menjaga kemandirian Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai pilar reformasi. JAN menilai, munculnya wacana penempatan Polri di bawah kementerian adalah langkah mundur yang berpotensi menggerus independensi aparat penegak hukum dan menyalahi semangat demokrasi.
Sejak reformasi 1998, Polri telah menjalani perjalanan panjang menuju institusi yang profesional, transparan, dan mandiri. Pemisahan Polri dari TNI bukan semata keputusan politik, tetapi konsekuensi logis dari kebutuhan bangsa untuk membangun sistem keamanan yang menghormati hak sipil. Menempatkan Polri di bawah kementerian berarti mengulang kesalahan masa lalu di mana kekuasaan cenderung memonopoli hukum.
Polri hari ini tengah berbenah. Reformasi internal, digitalisasi layanan publik, dan penerapan prinsip Presisi adalah bukti nyata bahwa Polri berkomitmen memperkuat diri tanpa kehilangan arah. Karena itu, yang dibutuhkan bukan subordinasi struktural, melainkan konsistensi dalam membangun profesionalisme dan kepercayaan publik.
“Polri adalah institusi yang berdiri di atas konstitusi, bukan di bawah kendali politik. Menempatkannya di bawah kementerian berarti menghapus jarak aman antara penegak hukum dan kekuasaan,” ujar Ketua JAN, Romadhon Jasn, Selasa (28/10/2025).
JAN menegaskan bahwa demokrasi yang sehat memerlukan lembaga penegak hukum yang independen. Polri harus tetap menjadi alat negara, bukan alat pemerintah. Kritik publik terhadap Polri adalah bagian dari kontrol demokratis yang harus diterima dengan lapang, namun menurunkan Polri ke dalam sistem kementerian justru membuka ruang intervensi birokratis yang lebih besar.
“Reformasi bukan hanya soal mengganti struktur, tetapi memperbaiki budaya dan mentalitas. Subordinasi bukan solusi; ia justru melahirkan ketergantungan baru yang berbahaya,” tambah Romadhon Jasn.
Dalam momentum Sumpah Pemuda, JAN mengajak generasi muda untuk tidak mudah terprovokasi oleh wacana-wacana yang melemahkan institusi negara. Anak muda perlu kritis, tapi tetap rasional mampu membedakan mana gerakan moral dan mana yang sekadar manuver politik. Polri yang independen adalah fondasi agar demokrasi tetap bernyawa.
Romadhon mengingatkan, gerakan pemuda hari ini harus menjadi penjaga cita-cita reformasi, bukan penonton dalam kemunduran. “Anak muda harus sadar, bahwa melemahkan Polri sama saja membuka pintu bagi otoritarianisme. Tugas kita bukan mengguncang republik, tapi mengokohkannya,” ujarnya.
JAN menegaskan komitmennya untuk berada di garis terdepan membela kemandirian Polri. Bagi JAN, menjaga Polri tetap independen berarti menjaga marwah hukum dan cita-cita demokrasi. Reformasi bukan sekadar peristiwa sejarah, tetapi pekerjaan yang terus berlangsung dan menuntut partisipasi semua generasi.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menjaga institusinya, bukan yang merusaknya. Polri bukan sempurna, tapi ia sedang berbenah. Dan justru karena itulah, publik harus mengawal, bukan mengekang,” tutup Romadhon Jasn.





