Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Nasib Sopir Calya Lawan Arah dan Ugal-ugalan di Gunung Sahari

by Visioner Indonesia
Februari 27, 2026
in HUKUM
Reading Time: 1min read
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan pengendara mobil Toyota Calya yang berkendara ugal-ugalan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat sebagai pelanggar sekaligus tersangka pada Kamis (26/2/2026). Calya Calya ugal-ugalan tersebut viral di media sosial usai menabrak banyak kendaraan lainnya saat beraksi.

Sopir Calya, HM kini diproses hukum setelah aksinya dinilai membahayakan pengguna jalan lain.

“Yang bersangkutan tersangka, dijerat Pasal 311 Ayat 1, 2, dan 3 dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dan denda sebesar Rp8 juta,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Komarudin, pengemudi dipastikan negatif narkoba maupun alkohol. Saat peristiwa terjadi, HM tengah bersama kekasihnya dalam perjalanan menuju Ancol.

Komarudin menjelaskan, HM mengaku baru tiba di Jakarta. Namun, cara berkendara yang membahayakan telah lebih dulu terpantau oleh tim patroli kepolisian. Petugas mendapati kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak sesuai aturan lalu lintas. Selain itu, nomor tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang digunakan juga diduga tidak sesuai peruntukannya.

Previous Post

Mendag Beber Nasib Alfamart-Indomaret di Desa Usai Ada Kopdes

Next Post

Purbaya Dukung Cicilan Rumah Subsidi Hingga 30 Tahun

Related Posts

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026
JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan
HUKUM

JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan

Juni 29, 2026
Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

TERPOPULER

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved