Indonesia Visioner
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
  • COMPANY PROFILE
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR

by Visioner Indonesia
September 4, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami fakta persidangan terkait dugaan aliran uang kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Tujuannya untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh serta menilai relevansi setiap keterangan dalam proses pembuktian perkara tersebut.

Demikian dikatakan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis 3 September 2026 di Jakarta. “Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan,” ujarnya.

Menurut Budi, setiap fakta yang terungkap dalam persidangan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara. Ini akan digunakan untuk meengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

“Pada pokoknya, tentu setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini,” ujarnya. “Ini karena hal tersebut akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh.

Dugaan aliran dana Pansus Haji DPR itu terungkap pada sidang kasus korupsi kuota haji tambahan, Selasa 1 September 2026. Saat itu saksi bernama Syamsul Bahri mengaku pernah dititipkan uang USD406 ribu oleh tersangka Asrul Azis Taba.

Menurut dia, uang tersebutdiserahkan kepada seseorang bernama Erick atas perintah tersangka Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex. Syamsul, mantan staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), mengaku tidak tahu uang itu akan digunakan untuk apa.

Namun akhirnya Syamsul mengetahui kalau uang tersebut akan diserahkan kepada Pansus Hak Angket Haji DPR. Ini terungkap setelah dia mendapat penjelasan dari Gus Alex, yang saat itu menjadi Staf Khusus Menteri Agama.

Syamsul menambahkan Gus Alex kemudian kembali memastikan bahwa uang tersebut diminta Zainal Abidin dan diserahkan melalui Erik. “Saya diberi tahu kalau dia itu temannya Pak Nusron Wahid (Ketua Pansus Haji DPR saat itu),” ucapnya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan kasus korupsi kuota haji 2023-2024 diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622 miliar. Sedangkan KPK telah memproses empat terdakwa pada kasus ini, salah satunya mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Tersangka lainnya adalah mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis, serta dua lainnya dari pihak travel haji. Mereka adalah Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham, dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Previous Post

Analisis Permen KP Nomor 5 Tahun 2026: Babak Baru Tata Kelola Benih Bening Lobster

Next Post

JAN Apresiasi Bareskrim-BNN-TNI AL Gagalkan 800 Kg Ketamin, Selamatkan Jutaan Jiwa

Related Posts

Mantan Ketum PBNU Hadiri Sidang Gus Yaqut, Tegaskan Tak Bisa Lepas dari Kekuasaan
HUKUM

Mantan Ketum PBNU Hadiri Sidang Gus Yaqut, Tegaskan Tak Bisa Lepas dari Kekuasaan

September 4, 2026
48 Buku Jadi Bekal Pengembangan Ilmu dan Praktik Kepolisian
HUKUM

48 Buku Jadi Bekal Pengembangan Ilmu dan Praktik Kepolisian

September 4, 2026
Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan
HUKUM

Febrie Adriansyah Diberondong 50 Pertanyaan Selama 10 Jam Pemeriksaan

September 4, 2026
JAN Apresiasi Bareskrim-BNN-TNI AL Gagalkan 800 Kg Ketamin, Selamatkan Jutaan Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Bareskrim-BNN-TNI AL Gagalkan 800 Kg Ketamin, Selamatkan Jutaan Jiwa

September 4, 2026
Bareskrim Bongkar 3 Situs Judi Online Jaringan Internasional, Raup Rp1 Triliun
HUKUM

Bareskrim Bongkar 3 Situs Judi Online Jaringan Internasional, Raup Rp1 Triliun

September 3, 2026
Polri Ungkap 2 Sketsa Wajah Pengeroyok Tukang Cermin Hingga Tewas
HUKUM

Polri Ungkap 2 Sketsa Wajah Pengeroyok Tukang Cermin Hingga Tewas

September 3, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dari Panel Surya ke Pupuk Organik: Ketika Energi Terbarukan Menghidupkan Desa

Anggaran ESDM Melonjak di Era Bahlil: Komitmen Energi atau Beban Fiskal Baru?

Pertamina Tuntaskan Merger PET ke Patra Niaga, Sinergi Hilir Makin Kuat untuk Pelayanan Energi

Prabowo di Rusia, Bahlil Diberi Tugas Khusus Kawal Proyek Hilirisasi dan Energi

Menteri P2MI: Negara Hadir untuk 2.400 Anak PMI di Malaysia, Akses Pendidikan Jadi Prioritas

Gus Ipul Sayangkan Pernyataan Cak Imin: Jangan Reduksi NU Jadi Urusan PMII dan HMI

TERPOPULER

Dari Panel Surya ke Pupuk Organik: Ketika Energi Terbarukan Menghidupkan Desa

Anggaran ESDM Melonjak di Era Bahlil: Komitmen Energi atau Beban Fiskal Baru?

Pertamina Tuntaskan Merger PET ke Patra Niaga, Sinergi Hilir Makin Kuat untuk Pelayanan Energi

Prabowo di Rusia, Bahlil Diberi Tugas Khusus Kawal Proyek Hilirisasi dan Energi

Menteri P2MI: Negara Hadir untuk 2.400 Anak PMI di Malaysia, Akses Pendidikan Jadi Prioritas

Gus Ipul Sayangkan Pernyataan Cak Imin: Jangan Reduksi NU Jadi Urusan PMII dan HMI

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
  • COMPANY PROFILE

Indonesia Visioner - All Rights Reserved