Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Musda Golkar Kubu Agung Langgar Hukum

by Redaksi
Juni 4, 2015
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Andi Irmanputra Sidin - Musda Golkar Kubu Agung Langgar Hukum
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pakar hukum tata negara, Andi Irmanputra Sidin, menilai dua putusan pengadilan menjadi dasar hukum kuat bahwa kepengurusan Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol tidak bisa menyelenggarakan dan mengambil tindakan atas nama Partai. Putusan itu ialah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada 18 Mei 2015 dan putusan provisi Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 1 Juni 2015.

Sebelumnya, Musyawarah Daerah Partai Golkar ((Musda Golkar) Bali kubu Agung Laksono pada Selasa lalu dibubarkan aparat Kepolisian setempat. Irman mengatakan, “Musda Golkar yang sah saat ini hanya musda dari pengurus Golkar hasil Munas Riau berdasarkan putusan PTUN dan pengadilan negeri,”

Seperti diketahui, Putusan PTUN Jakarta Timur membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang mengesahkan kepengurusan Munas Ancol di bawah Ketua Umum Agung Laksono. Mempertimbangkan kepengurusan hasil Munas Riau yang digunakan untuk kepentingan Pilkada serentak.

Putusan provisi PN Jakarta Utara hampir sama. Tapi lebih tegas lagi karena dalam amar putusan majelis hakim menyebutkan bahwa kepengurusan berdasarkan SK Menkumham ber-status quo atau tidak berdampak hukum. Amar putusan juga menyebut bahwa kepengurusan Golkar dikembalikan ke hasil Munas Riau dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

Dengan putusan hukum itu, menurut Irman, sudah jelas siapa yang secara hukum berhak menyelenggarakan musda. “(Penyelenggaraan musda) di luar dari itu (kepengurusan Munas Riau), inkonstitusional,” ujar Irman.

Sementara itu, Bendahara Umum Golkar hasil Munas Bali yang juga Sekretaris Fraksi Golkar DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan bahwa penyelenggaraan musda kubu Agung di Bali patut dibubarkan. “Sudah tepat, karena Golkar versi Munas Ancol, selain tidak memiliki izin, juga liar,” kata Bamsoet.

Baca: Yusril: Kubu AL, KPU, dan Kemkumham Harus Tunduk Pada Putusan Provisi PN Jakut

Tags: Agung LaksonoAndi Irmanputra SidinMunas GolkarMusda GolkarPTUN
Previous Post

Anggota Dewan Booking Artis SB, Fadli Zon Angkat Bicara

Next Post

Praperadilan, Novel Baswedan Ajukan Bukti Piagam Penghargaan

Related Posts

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026

TERKINI

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Penguatan Kapasitas Akademik Universitas Dr. Soekarjo Banyuwangi Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Institusi

TERPOPULER

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Penguatan Kapasitas Akademik Universitas Dr. Soekarjo Banyuwangi Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Institusi

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved