Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Golkar Tak Masalah Politik Dinasti Tapi Harus Taat Putusan MA

by Redaksi
Juli 9, 2015
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Golkar Tak Masalah Politik Dinasti
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan pembatasan politik dinasti dalam UU Pilkada diterima oleh Partai Golkar. Walau putusan MK tersebut menimbulkan banyak calon keluarga petahana yang semula mengurungkan niat lantas mencoba lagi menjadi calon kepala daerah walaupun Golkar Tak Masalah Politik Dinasti.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin di sela rapat konsultasi gabungan soal evaluasi Peraturan KPU di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2015). Banyak calon dari Golkar yang memang masih keluarga petahana.

“Persentasenya saya lupa (calon kepala daerah Golkar yang masih berkerabat dengan petahana), tapi banyak orang yang kemarin mengurungkan niat, karena UU itu sudah kadung jalan (lewat putusan MK), ya nggak apa-apa,” kata Ade.

Bagi Partai Golkar Tak Masalah Politik Dinasti, tak masalah bila orang yang berkerabat dengan petahana maju Pilkada, dan itu sah. Soalnya ini sudah didasarkan atas keputusan MK.”Keputusan MK final dan mengikat,” tegas Ade.

Lebih lanjut, Ia menegaskan para hakim konstitusi adalah wakil Tuhan di muka bumi, maka tak keputusannya tak perlu didebat. Apalagi, DPR semula juga telah berupaya merancang pembatasan politik dinasti itu. Namun hasil kerja legislator itu akhirnya kandas lewat kabulnya gugatan di MK.

“Kan sudah diupayakan DPR. Tapi kemudian dibatalkan oleh MK. Ya sudah. Kita semua bekerja atas dasar Undang-undang, maka harus patuh,” ujar Ade.

Bunyi Pasal 7 huruf r dalam UU Pilkada, yang dibatalkan MK itu, “Warga negara Indonesia yang dapat menjadi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut; tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana.”

Pasal tersebut merupakan ketentuan dari Pasal 7 yang berbunyi, “Yang dimaksud dengan tidak memiliki konflik kepentingan adalah antara lain, tidak memiliki hubungan darah, ikatan perkawinan dan/atau garis keturunan 1 (satu) tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana, yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, menantu, kecuali telah melewati jeda 1 (satu) kali masa jabatan.”

( Baca : Anggaran Belum Siap, Golkar Usul Pilkada Serentak Ditunda )

Tags: GolkarPolitik DinastiPutusan MA
Previous Post

Akankah Krisis Ekonomi Yunani Seret Indonesia?

Next Post

1,5 Jam Jokowi Di KPK Kuningan Macet Parah

Related Posts

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026

TERKINI

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Penguatan Kapasitas Akademik Universitas Dr. Soekarjo Banyuwangi Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Institusi

Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas

TERPOPULER

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Penguatan Kapasitas Akademik Universitas Dr. Soekarjo Banyuwangi Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Institusi

Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved