Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kembalikan Uang Suap, KPK Tetap Tahan Anggota DPR Budi Suprayitno

by Aulia Rachman Siregar
Maret 15, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Kembalikan Uang Suap, KPK Tetap Tahan Anggota DPR Budi Suprayitno
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,IndonesiaVisioner-.  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto akhirnya ditahan di ruang tahanan Polres Jakarta Pusat, meski sebelumnya Budi Suprayitno sudah mengembalikan uang suap senilai 305.000 dollar Singapura kepada KPK, Selasa (15/3/2016). Budi ditahan setelah menjalani pemeriksan selama empat jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat,” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Selasa malam. 

Budi dipanggil secara paksa oleh penyidik KPK setelah dua kali mangkir tanpa keterangan yang jelas. Penyidik menjemput Budi saat sedang berada di Rumah Sakit Muhammadiyah Roemani Semarang, Jawa Tengah. 

Didampingi penyidik, Budi tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada pukul 16.00. Budi yang mengenakan jaket kulit hitam langsung menjalani pemeriksaan bersama penyidik KPK. 

Selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 20.00, Budi keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK. Budi diduga menerima suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. 

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti,  Budi diduga menerima hadiah atau janji dari Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir, agar PT WTU dapat pekerjaan di proyek Kementerian PUPR. 

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Budi sempat mengembalikan uang suap yang diterima sebesar 305.000 dollar Singapura. 

Namun, oleh Direktorat Gratifikasi KPK, pengembalian uang tersebut ditolak, karena terkait dengan tindak pidana yang sedang ditangani KPK. Selanjutnya, uang tersebut disita sebagai barang bukti. (fwh/vis)

Previous Post

Membandingkan tindakan ahumanis densus 88 dan diponering 3 tersangka oleh Kejaksaan Agung

Next Post

Begini Tanggapan JK Soal Legalitas Transportasi Online

Related Posts

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026
Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng
HUKUM

Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng

April 24, 2026
Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet
HUKUM

Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet

April 24, 2026
KPK Kembali Panggil Khalid Basalamah dalam Korupsi Haji 
HUKUM

KPK Kembali Panggil Khalid Basalamah dalam Korupsi Haji 

April 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved