Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kembalikan Uang Suap, KPK Tetap Tahan Anggota DPR Budi Suprayitno

by Aulia Rachman Siregar
Maret 15, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Kembalikan Uang Suap, KPK Tetap Tahan Anggota DPR Budi Suprayitno
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,IndonesiaVisioner-.  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto akhirnya ditahan di ruang tahanan Polres Jakarta Pusat, meski sebelumnya Budi Suprayitno sudah mengembalikan uang suap senilai 305.000 dollar Singapura kepada KPK, Selasa (15/3/2016). Budi ditahan setelah menjalani pemeriksan selama empat jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat,” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Selasa malam. 

Budi dipanggil secara paksa oleh penyidik KPK setelah dua kali mangkir tanpa keterangan yang jelas. Penyidik menjemput Budi saat sedang berada di Rumah Sakit Muhammadiyah Roemani Semarang, Jawa Tengah. 

Didampingi penyidik, Budi tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada pukul 16.00. Budi yang mengenakan jaket kulit hitam langsung menjalani pemeriksaan bersama penyidik KPK. 

Selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 20.00, Budi keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK. Budi diduga menerima suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. 

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti,  Budi diduga menerima hadiah atau janji dari Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir, agar PT WTU dapat pekerjaan di proyek Kementerian PUPR. 

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Budi sempat mengembalikan uang suap yang diterima sebesar 305.000 dollar Singapura. 

Namun, oleh Direktorat Gratifikasi KPK, pengembalian uang tersebut ditolak, karena terkait dengan tindak pidana yang sedang ditangani KPK. Selanjutnya, uang tersebut disita sebagai barang bukti. (fwh/vis)

Previous Post

Membandingkan tindakan ahumanis densus 88 dan diponering 3 tersangka oleh Kejaksaan Agung

Next Post

Begini Tanggapan JK Soal Legalitas Transportasi Online

Related Posts

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum
HUKUM

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Juli 21, 2026
Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung
HUKUM

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Juli 18, 2026
Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni
HUKUM

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

Juli 18, 2026
Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”
HUKUM

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

Juli 17, 2026
JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman
HUKUM

JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman

Juli 13, 2026
JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

TERPOPULER

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved