Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Korwil MPBPJS Jakarta : BPJS Wajib bagi warga Indonesia

by Aulia Rachman Siregar
Mei 17, 2016
in Politik
Reading Time: 1min read
Aulia: BPJS Kesehatan terus bermasalah
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IndonesiaVisioner- Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada di Indonesia yaitu lembaga asuransi jaminan kesehatan PT. Askes Indonesia menjadi BPJS Kesehatan dan lembaga jaminan sosial ketenaga kerjaan PT. Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Transformasi PT Askes dan PT Jamsostek menjadi BPJS dilakukan secara bertahap.

“Yang perlu diperhatikan, bahwa keanggotaan BPJS adalah wajib bagi seluruh warga negara Indonesia dan warga negara asing yang telah tinggal di Indonesia lebih dari 6 bulan, ” kata Sekretaris MPBPJS Korwil DKI Jajarta Aditya Iskandar di Jakarta, Selasa (17/5)

Lanjut Aditya, bagi PNS, jika telah menjadi anggota Askes otomatis akan diikutkan dalam keanggotaan BPJS. Sehingga tidak perlu datang ke kantor Askes/BPJS untuk memperbarui data, kecuali jika ada perubahan anggota keluarga (kelahiran anak ke-3 atau ingin mendaftarkan anggota keluarga yang lain). Jika pada Askes, keluarga yang menjadi tanggungan hanya sampai anak ke-2, maka pada BPJS kepesertaan menjadi 3 anak (belum menikah dan di bawah 21 tahun atau di bawah 25 tahun jika kuliah). Anggota kaluarga yang lain dapat didaftarkan kepesertaannya dengan membayar iuran tambahan.

“Banyak pertanyaan, persoalan yang muncul di masyarakat tentang pelayanan pada program jaminan kesehatan yang pernah mereka dapatkan. Nampaknya benar-benar informasi yang berkaitan dengan kesehatan penting di sosialisasi kan, ” terang Anai.

MPBPJS Korwil DKI Jakarta akan melakukan RAKORWIL (Rapat Kerja Kordinasi Wilayah) di Jakarta tanggal 31 Mei 2016. Dengan harapan menjadi kemitraan dengan  BPJS Kesehatan untuk meningkatkan partisipasi kepesertaan dari masyarakat. (Jasn/Vis)

Tags: bagiBPJS Wajibwarga indonesia
Previous Post

Setya Novanto akhirnya terpilih ketum Golkar

Next Post

MUI : Pelaku pemerkosaan bisa di hukum mati

Related Posts

HUKUM

PPMJ Desak Klarifikasi Terbuka Ketua Umum DPP Hanura atas Dugaan Fasilitas Jet Pribadi kepada Menteri Agama

Februari 24, 2026
Luar Negeri

Pujian Trump dan Ujian Prabowo: Ketika Dunia Mulai Mendengar Indonesia

Oktober 26, 2025
Politik

Jakarta di Ambang Pilihan: Simbol, Tarif, dan Transparansi yang Masih Menggantung

September 6, 2025
Politik

Primus Yustisio Tegaskan Komitmen Jaga NKRI di Desa Sibanteng

Mei 16, 2025
Politik

Pasha Ungu Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Duri Kosambi, Jakarta Barat

April 29, 2025
SEHATI Indonesia Kembali Menggelar Bakti Sosial Disambut Antusias Masyarakat
Daerah

SEHATI Indonesia Kembali Menggelar Bakti Sosial Disambut Antusias Masyarakat

Juni 15, 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved