Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Anggap Usaha Kejati Sia-Sia Tersangkakan La Nyalla

by Aulia Rachman Siregar
Mei 31, 2016
in Daerah, HUKUM
Reading Time: 1min read
Kajati: Hubungan Keluarga Nyalla dan Ketua MA Pengaruhi Proses Hukum

La Nyalla Mattalitti

La Nyalla Mattalitti
La Nyalla Mattalitti

Visioner.id, Surabaya: Pihak kuasa hukum La Nyalla Mahmud Mattalitti menilai upaya Kejati Jatim menetapkan kliennya sebagai tersangka sia-sia. Sebab, Kejati dinilai tak memiliki dasar kuat.

“Kejaksaan sama saja dengan melecehkan putusan pengadilan. Saya anggap itu sia-sia,” kata Ketua Tim Advokasi La Nyalla, Sumarso, di Surabaya, Selasa (31/5/2016).

Selain dinilai sia-sia, pengacara menilai La Nyalla ditetapkan tersangka hingga empat kali ada unsur sentimen pribadi pejabat Kejati Jatim. Terkait adanya tendensi politik ada kasus ini, Sumarso memilih tidak mengomentarinya.

“Kalau soal politiknya bukan ranah saya menilainya. Saya hanya menilai, ini ada sandiwara apalagi?,” ujarnya.

Dijelaskan Sumarso, selama penetapan tersangka terhadap La Nyalla, bukti yang diajukan sama saja. Menurut dia, Kejati hanya mengganti hari dan tanggalnya saja di setiap mengeluarkan sprindik baru.

“Buktinya sama saja. Tidak ada bukti baru, hanya ganti tanggal dan harinya saja,” katanya.

Saat ini, tim pengacara sedang mempersiapkan permohonan sprindik baru yang dikeluarkan Kejati Jatim. Selanjutnya, sprindik itu akan dipelajari untuk mengajukan praperadilan lagi.

“Pasti akan ajukan praperadilan lagi. Tapi, kelihatannya Kejati sekarang takut dipraperadilankan. Buktinya, nomor sprindiknya saja tidak diberitahukan ke media, biasanya kan diberitahukan ke media,” imbuh dia. (mkr)

Previous Post

Irjen Ari Dono Resmi Jabat Kabareskrim

Next Post

Rizal Ramli Minta PT PLN Hati-Hati dengan Produk Tiongkok

Related Posts

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali
HUKUM

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Agustus 25, 2026
Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi  Jelang Demo 27 Agustus
HUKUM

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Agustus 25, 2026
PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang
HUKUM

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Agustus 25, 2026
Upaya Pemulihan Kampung Adat Sade Usai Dilalap Jago Merah, Pemda Siapkan Lahan Relokasi
Daerah

Upaya Pemulihan Kampung Adat Sade Usai Dilalap Jago Merah, Pemda Siapkan Lahan Relokasi

Agustus 25, 2026
Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG, Kasus Korupsi MBG Makin Meluas
HUKUM

Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG, Kasus Korupsi MBG Makin Meluas

Agustus 25, 2026
PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang
HUKUM

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Agustus 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

TERPOPULER

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved