Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Anggap Usaha Kejati Sia-Sia Tersangkakan La Nyalla

by Aulia Rachman Siregar
Mei 31, 2016
in Daerah, HUKUM
Reading Time: 1min read
Kajati: Hubungan Keluarga Nyalla dan Ketua MA Pengaruhi Proses Hukum

La Nyalla Mattalitti

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
La Nyalla Mattalitti
La Nyalla Mattalitti

Visioner.id, Surabaya: Pihak kuasa hukum La Nyalla Mahmud Mattalitti menilai upaya Kejati Jatim menetapkan kliennya sebagai tersangka sia-sia. Sebab, Kejati dinilai tak memiliki dasar kuat.

“Kejaksaan sama saja dengan melecehkan putusan pengadilan. Saya anggap itu sia-sia,” kata Ketua Tim Advokasi La Nyalla, Sumarso, di Surabaya, Selasa (31/5/2016).

Selain dinilai sia-sia, pengacara menilai La Nyalla ditetapkan tersangka hingga empat kali ada unsur sentimen pribadi pejabat Kejati Jatim. Terkait adanya tendensi politik ada kasus ini, Sumarso memilih tidak mengomentarinya.

“Kalau soal politiknya bukan ranah saya menilainya. Saya hanya menilai, ini ada sandiwara apalagi?,” ujarnya.

Dijelaskan Sumarso, selama penetapan tersangka terhadap La Nyalla, bukti yang diajukan sama saja. Menurut dia, Kejati hanya mengganti hari dan tanggalnya saja di setiap mengeluarkan sprindik baru.

“Buktinya sama saja. Tidak ada bukti baru, hanya ganti tanggal dan harinya saja,” katanya.

Saat ini, tim pengacara sedang mempersiapkan permohonan sprindik baru yang dikeluarkan Kejati Jatim. Selanjutnya, sprindik itu akan dipelajari untuk mengajukan praperadilan lagi.

“Pasti akan ajukan praperadilan lagi. Tapi, kelihatannya Kejati sekarang takut dipraperadilankan. Buktinya, nomor sprindiknya saja tidak diberitahukan ke media, biasanya kan diberitahukan ke media,” imbuh dia. (mkr)

Previous Post

Irjen Ari Dono Resmi Jabat Kabareskrim

Next Post

Rizal Ramli Minta PT PLN Hati-Hati dengan Produk Tiongkok

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor
Daerah

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

Juni 6, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu
Daerah

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Juni 1, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved