Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Irjen Ari Dono Resmi Jabat Kabareskrim

by Aulia Rachman Siregar
Mei 31, 2016
in HUKUM, Nasional
Reading Time: 1min read
Irjen Ari Dono Resmi Jabat Kabareskrim
Kabareskrim Irjen Pol Ari Dono Sukmanto
Kabareskrim Irjen Pol Ari Dono Sukmanto

Visioner.id, Jakarta: Pimpinan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri resmi berganti. Kabareskrim yang sebelumnya dijabat Komjen Pol Anang Iskandar mulai Selasa 31 Mei 2016 resmi dijabat Irjen Pol Ari Dono Sukmanto setelah dilantik Kapolri Jenderak Badrodin Haiti.

Tak hanya Anang dan Ari Dono, Kapolri juga melantik empat kapolda. Mereka adalah Kapolda Jawa Barat Irjen Bambang Waskito, Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Musyafak, Kapolda Jambi Brigjen Yazid Fanani, dan Kapolda Sulawesi Barat Brigjen Lukman Wahyu Hariyanto.

Sebelum menjabat sebagai sebagai kapolda Jawa Barat, Bambang lebih merupakan widyaiswara utama Sespim Polri Lemdikpol. Musyafak sebelumnya menduduki posisi kapolda Jambi, Yazid sebelumnya menjadi dirtipdter Bareskrim Polri, dan Lukman sebelumnya menjabat kapoprovos Divpropam Polri.

Serah terima jabatan juga dilakukan Irjen Sabar Rahardjo kepada Irjen Jodie Rooseto. Jodie menggantikan Sabar sebagai As SDM Kapolri. Sementara Sabar ditempatkan di pati SSDM Polri. Brigjen Arief Sulistyanto yang sebelumnya menjadi kapolda Kalimantan Barat dipindahkan menjadi sahlijemen Kapolri.

Usai melantik para pejabat polri, Badrodin berpesan agar mereka bisa menjadi penegak hukum yang adil. Ia mengatakan, saat ini tugas polisi bertambah berat karena masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai.

“Ada masalah yang cukup berat seperti terorisme, narkotika, kekerasan seksual, radikalisme, dan korupsi. Diperlukan kerjasama dan langkah strategis untuk mencegahnya,” kata Badrodin. (rez)

Previous Post

Tetapkan La Nyalla Tersangka, Kejati Masih Pakai Bukti Lama

Next Post

Kuasa Hukum Anggap Usaha Kejati Sia-Sia Tersangkakan La Nyalla

Related Posts

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali
HUKUM

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Agustus 25, 2026
Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi  Jelang Demo 27 Agustus
HUKUM

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Agustus 25, 2026
PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang
HUKUM

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Agustus 25, 2026
BMKG Catat Titik Panas di Kalimantan Tembus 661 Lokasi
Nasional

BMKG Catat Titik Panas di Kalimantan Tembus 661 Lokasi

Agustus 25, 2026
Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG, Kasus Korupsi MBG Makin Meluas
HUKUM

Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG, Kasus Korupsi MBG Makin Meluas

Agustus 25, 2026
PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang
HUKUM

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Agustus 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

TERPOPULER

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved