Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

LKPHI Kecam Aksi Separatis Masyarakat Papua

by Visioner Indonesia
Agustus 23, 2019
in HUKUM
Reading Time: 1min read
LKPHI Kecam Aksi Separatis Masyarakat Papua
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Aksi protes yang dilakukan oleh masyarakat papua di fakfak, manokwari dan beberapa wilayah lainnya hingga membakar gedung Dewan Perwailan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi papua dan pembakaran bendera merah putih di depan asrama surabaya di nilai Lembaga Kajian dan Pemerhati Hukum Indonesia (LKPHI) diluar batas kewajaran.

Sebelumnya aksi tersebut dinilai Direktur Eksekutif LKPHI Ismail Marasebessy,S.H., sangat berbau separatis dan mengancam keutuhan negara. Olehnya, pihaknya mengecam keras aksi yang dinilai separatis tersebut.

“kami mengecam keras tindakan atau gerakan separatis yang dilakukan masyarakat papua. Maka pemerintah dan kemanan negara memberikan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap aktor-aktor yang terlibat dalam aksi tersebut. Hal ini menutu hemat kami merupakan bentuk ancaman terhadap negara secara perlahan, maka dari itu tidak boleh dibiarkan berkembang” Ucap Ismail di jakarta, pada jumat, (23/08/2019)

Selain itu Direktur Eksekutif LKPHI Ismail Marasebessy,SH. menuturkan bahwa aksi protes yang dilakukan masyarakat papua di beberapa wilayah terkesan sangat politis.

“ya tentu, sangat terkesan politis, karena aksi separatis yang dilakukan oleh masyarakat papua bertepatan dengan penyusunan kabinet periode ke 2 presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi – Ma’ruf Amin” Tuturnya lagi

Karenanya, mereke mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi moral terhadap masyarakat papua dengan tidak memasukan perwakilan papua pada kabinet ke 2 Jokowi – Ma’ruf Amin.

“Dengan Hormat kami mendesak pak presiden jokowi, untuk tidak melibatkan perwakilan papua dalam kabinet ke 2 Jokowi – Ma’Ruf Amin” Tegasnya

Ismail juga mengecam akan mendatangi istana negara dan mabes polri untuk memproses aksi separatis yang dilakukan masyarakat papua.

Previous Post

Forum Lintas Aktivis Mahasiswa Indonesia Timur, Pemerintah Harus Bersikap Tegas Terhadap Oknum Provokasi Aksi Rasial Terhadap Papua

Next Post

HMI Komisariat Ekonomi UMM Gelar Diskusi Minoritas Persimpangan Makna

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved