Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pergerakan Pemuda Jawa Timur Meminta Kapolri Mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto

by Visioner Indonesia
Oktober 25, 2024
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Provinsi Jawa Timur memainkan peran sentral dalam perpolitikan nasional. Selain DKI Jakarta, Jawa Timur menjadi barometer Indonesia bagian timur dengan pengaruh kekuatan politik dan ekonomi. Namun hari ini, Jawa Timur dilanda berbagai masalah diantaranya adalah permasalahan tambang ilegal, rokok ilegal, prostitusi dan judi online.

Pergerakan Pemuda Jawa Timur (PPJ) menyoroti empat permasalahan yang sedang menjamur disebabkan tidak adanya tindakan tegas Polda Jawa Timur sehingga kondisi Jatim saat ini sangat darurat dan perlu segera diselamatkan dari para pelaku kejahatan tambang ilegal, rokok ilegal, dll.

“Menjamurnya tambang ilegal, penyebaran rokok ilegal, prostitusi dan judi online disebabkan tidak adanya tindakan tegas dari Polda Jatim.” Ucap Gema

PPJ menuntut Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Jatim karena dinilai tidak komitmen dalam menyikapi kasus-kasus tersebut sehingga tumbuh subur pada saat ini.

“Kami Pergerakan Pemuda Jawa Timur meminta Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Jatim!” Imbuh Gema

Gema selaku Sekertaris umum pergerakan pemuda Jawa Timur menegaskan bahwa organisasinya akan menyurati Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Jatim serta akan melakukan aksi, apabila tuntutannya tidak diindahkan oleh Kapolri.

“Tambang ilegal galian C itu adalah bukti pelanggaran hukum yang jelas. Itu masuk Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Sanksi pidana 10 tahun dan denda maksimal 10 milliar.” Lanjut Gema

Seluruh anggota Pergerakan Pemuda Jawa Timur beserta para pemuda yang tergabung dalam organisasi ini sudah menyepakati akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas demi Jawa Timur bersih dari hal yang tidak diinginkan.

“Kami akan turun aksi dalam waktu dekat.” Pungkas gema

Sebagaimana diketahui bahwa Kapolda memiliki peran utama dalam soal penertiban. Kewenangan pihak Kepolisian dalam menahan atau menghalangi tindak pelanggaran diatur dalam Pasal 4 Jo pasal 13 UU no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI terkait kewenangan Polri. Jadi Polri memiliki fungsi melakukan upaya preventif atas segala ilegal mining.

Previous Post

Soroti Penusukan LSM di Ogan Ilir, Aktivis Sumsel-Jakarta: Polisi Harus Ungkap dan Tangkap Aktor Intelektualnya

Next Post

Maknai Hari Sumpah Pemuda, Ketum Republik: Momentum Anak Muda Tingkatkan Kesadaran untuk Berkontribusi Membangun Negeri

Related Posts

Default

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026
Default

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026
Default

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Juni 13, 2026
Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

TERPOPULER

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved