
Provinsi Jawa Timur memainkan peran sentral dalam perpolitikan nasional. Selain DKI Jakarta, Jawa Timur menjadi barometer Indonesia bagian timur dengan pengaruh kekuatan politik dan ekonomi. Namun hari ini, Jawa Timur dilanda berbagai masalah diantaranya adalah permasalahan tambang ilegal, rokok ilegal, prostitusi dan judi online.
Pergerakan Pemuda Jawa Timur (PPJ) menyoroti empat permasalahan yang sedang menjamur disebabkan tidak adanya tindakan tegas Polda Jawa Timur sehingga kondisi Jatim saat ini sangat darurat dan perlu segera diselamatkan dari para pelaku kejahatan tambang ilegal, rokok ilegal, dll.
“Menjamurnya tambang ilegal, penyebaran rokok ilegal, prostitusi dan judi online disebabkan tidak adanya tindakan tegas dari Polda Jatim.” Ucap Gema
PPJ menuntut Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Jatim karena dinilai tidak komitmen dalam menyikapi kasus-kasus tersebut sehingga tumbuh subur pada saat ini.
“Kami Pergerakan Pemuda Jawa Timur meminta Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Jatim!” Imbuh Gema
Gema selaku Sekertaris umum pergerakan pemuda Jawa Timur menegaskan bahwa organisasinya akan menyurati Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Jatim serta akan melakukan aksi, apabila tuntutannya tidak diindahkan oleh Kapolri.
“Tambang ilegal galian C itu adalah bukti pelanggaran hukum yang jelas. Itu masuk Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Sanksi pidana 10 tahun dan denda maksimal 10 milliar.” Lanjut Gema
Seluruh anggota Pergerakan Pemuda Jawa Timur beserta para pemuda yang tergabung dalam organisasi ini sudah menyepakati akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas demi Jawa Timur bersih dari hal yang tidak diinginkan.
“Kami akan turun aksi dalam waktu dekat.” Pungkas gema
Sebagaimana diketahui bahwa Kapolda memiliki peran utama dalam soal penertiban. Kewenangan pihak Kepolisian dalam menahan atau menghalangi tindak pelanggaran diatur dalam Pasal 4 Jo pasal 13 UU no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI terkait kewenangan Polri. Jadi Polri memiliki fungsi melakukan upaya preventif atas segala ilegal mining.