
Jakarta – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menyampaikan kritik tajam terhadap langkah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mengesahkan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah Jusuf Kalla (JK). Keputusan ini dianggap tidak mencerminkan prinsip keadilan dan mengabaikan upaya mediasi yang sebelumnya dijanjikan untuk menyelesaikan konflik internal PMI. JAN menilai langkah ini sebagai tindakan yang berat sebelah dan tidak mencerminkan peran pemerintah sebagai penengah yang adil.
Keputusan yang Tidak Berimbang
Ketua JAN, Romadhon Jasn, menegaskan bahwa pemerintah seharusnya mengambil posisi netral dalam menangani konflik internal PMI. Sebagai organisasi kemanusiaan, PMI memiliki peran strategis yang harus dijalankan secara independen tanpa campur tangan atau pengaruh kepentingan pribadi maupun politik.
“Pengesahan ini seharusnya dilakukan setelah ada mediasi yang melibatkan semua pihak secara transparan. Namun, yang terjadi justru pemerintah terkesan memihak dan mengabaikan aspirasi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh kepemimpinan JK,” kata Romadhon, Jumat (20/12/2024).
Mediasi yang Gagal
Sebelumnya, Menteri Supratman sempat berjanji akan memediasi konflik yang terjadi di PMI. Namun, pengesahan ini menunjukkan bahwa mediasi tersebut tidak berjalan atau hanya sekadar formalitas. JAN menyayangkan langkah ini karena justru memperparah polarisasi di tubuh PMI.
“Mediasi adalah langkah penting untuk menyelesaikan konflik secara adil. Ketika mediasi tidak dilakukan dengan serius, keputusan yang diambil cenderung memihak dan berpotensi memperburuk konflik,” tambah Romadhon.
Tidak Ada Ruang untuk Regenerasi
Salah satu kritik utama terhadap kepengurusan JK adalah tidak adanya proses regenerasi yang jelas. JK telah memimpin PMI selama lebih dari satu dekade, dan kepemimpinannya dinilai kurang progresif dalam merespons tantangan kemanusiaan modern.
“Organisasi kemanusiaan seperti PMI membutuhkan energi baru dan pemikiran segar. Tanpa regenerasi, PMI berisiko kehilangan relevansi dan efektivitasnya. Pemerintah seharusnya mendorong proses ini, bukan justru mengesahkan kepengurusan yang terus-menerus stagnan,” jelas Romadhon.
Dari perspektif hukum, JAN menyoroti bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan organisasi kemanusiaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Pengesahan tanpa mempertimbangkan konflik internal menunjukkan kelalaian dalam menjalankan peran tersebut.
“Pemerintah seharusnya berperan sebagai fasilitator, bukan justru menjadi bagian dari masalah. Langkah ini juga melanggar prinsip dasar keadilan yang seharusnya menjadi pegangan utama dalam setiap pengambilan keputusan,” tegas Romadhon.
Rekomendasi Kebijakan
JAN memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperbaiki situasi di PMI:
1. Evaluasi Keputusan Pengesahan
Pemerintah perlu mengevaluasi kembali keputusan ini dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak yang berkepentingan.
2. Dorong Proses Regenerasi
Proses regenerasi harus menjadi prioritas untuk memastikan keberlanjutan organisasi dan mengakomodasi kebutuhan zaman.
3. Transparansi dalam Mediasi
Jika mediasi dilakukan, prosesnya harus transparan dan melibatkan semua pihak secara setara.
4. Audit Kinerja PMI
Pemerintah dapat meminta audit independen terhadap kinerja PMI untuk memastikan organisasi ini benar-benar menjalankan misi kemanusiaannya.
5. Keterlibatan Publik
Libatkan masyarakat sipil dalam diskusi mengenai masa depan PMI untuk memastikan bahwa organisasi ini tetap berpihak pada kepentingan publik.
Romadhon menegaskan bahwa kritik ini bukanlah serangan terhadap individu atau pemerintah, melainkan upaya untuk memperbaiki tata kelola organisasi kemanusiaan yang penting seperti PMI. “Kami berharap pemerintah dapat bersikap lebih bijak di masa depan. PMI adalah lembaga strategis yang tidak boleh dijadikan alat kepentingan pribadi atau kelompok,” tutupnya.
Romadhon berharap ada perbaikan dalam pengelolaan PMI sehingga dapat kembali menjalankan misinya sebagai pelayan kemanusiaan yang profesional dan independen. Pemerintah diminta untuk menjadi pihak yang memfasilitasi penyelesaian konflik, bukan justru memperburuk situasi dengan keputusan yang tidak berimbang.





