JAKARTA — Suasana Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026), berakhir dengan tepuk tangan. Penyebabnya adalah jaminan yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik hingga akhir tahun 2026, meski harga minyak dunia terus bergolak akibat konflik di Timur Tengah.
“Kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi, dengan asumsi harga minyak rata-rata US$100 per barel sampai akhir tahun, sudah dihitung,” ujar Purbaya di hadapan anggota Komisi XI, disambut tepuk tangan.
Purbaya menegaskan jaminan itu hanya berlaku untuk BBM bersubsidi. Untuk BBM nonsubsidi, ia menyebut komoditas tersebut tidak masuk dalam hitungan anggaran negara, sehingga pemerintah tidak memberi kepastian serupa.
Jaminan Menkeu disambut lega oleh publik yang selama sepekan terakhir dilanda kekhawatiran. Namun di balik kepastian itu, sejumlah fakta fiskal yang terungkap dalam rapat yang sama patut dicermati.
Purbaya melaporkan defisit APBN hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB — hampir dua kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp104,2 triliun. Belanja negara melonjak 31,4 persen sementara pendapatan hanya tumbuh 10,5 persen.
Dalam rapat yang sama, Purbaya juga mengungkapkan sisa Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di Bank Indonesia saat ini hanya sekitar Rp120 triliun, setelah Rp300 triliun ditempatkan di perbankan sebagai penguatan likuiditas.
Merespon hasil rapat dengar pendapat (RDP ) tersebut Romadhon Jasn menilai jaminan Purbaya di hadapan DPR adalah langkah komunikasi fiskal yang tepat dan perlu diapresiasi. “Pernyataan Menkeu di forum legislatif adalah komitmen institusional yang mengikat. Ini bukan sekadar klaim, ini pernyataan yang bisa diverifikasi dan diawasi DPR secara langsung. Pemerintah menunjukkan keberanian mengambil posisi jelas di tengah ketidakpastian global,” ujar Romadhon, Selasa (7/4/2026).
Namun Romadhon mengingatkan bahwa kekuatan jaminan itu bersandar pada satu syarat utama: asumsi rata-rata harga minyak tidak melampaui US$100 per barel sepanjang tahun. Purbaya sendiri mengakui bahwa setiap kenaikan harga minyak US$1 per barel menambah kebutuhan subsidi sebesar Rp6,8 triliun.
“Di sinilah kehati-hatian tetap diperlukan. Pertamina saat ini menjadi garda terdepan menahan harga, menanggung selisih harga keekonomian BBM nonsubsidi. Beban itu tidak terlihat di APBN, tapi sangat nyata di neraca BUMN kita. Pemerintah perlu memastikan kompensasi kepada Pertamina berjalan tepat waktu agar benteng itu tidak retak dari dalam,” kata Romadhon.
Ia juga menyoroti pentingnya pengetatan distribusi subsidi melalui sistem digital. “Setiap liter BBM subsidi yang salah sasaran langsung menguras ruang fiskal yang sudah tipis. Pengetatan MyPertamina dan verifikasi penerima bukan pilihan, itu keharusan,” tegasnya.
Kemenkeu menyatakan upaya efisiensi belanja kementerian dan lembaga terus dilakukan secara bertahap untuk menjaga defisit di level 2,92 persen tanpa harus menggunakan SAL.
Romadhon mengakhiri catatannya dengan pesan yang ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan. “Tepuk tangan di DPR hari ini adalah sinyal kepercayaan dari wakil rakyat kepada pemerintah. Tugas kita semua sekarang adalah memastikan kepercayaan itu dijaga dengan kerja keras, bukan hanya dengan pernyataan. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang berani berkomitmen dan lebih berani lagi menepatinya,” pungkasnya.






