
VISIONER, BOGOR – Warga Rusun digegerkan dengan seringnya mobil dinas berplat merah yang terparkir menginap di tepi jalan samping Rusunawa Menteng Asri. Hal itu menjadi pertannyaan, mobil dinas itu digunakan oleh siapa kah?.
Ani, salah satu penghuni Rusun mengaku sering melihat mobil dinas tersebut terparkir di tepi jalan samping Rusunawa. Menurutnya, pengguna mobil Rush berplat merah itu juga sering menginap di Rusun.
“Saya sering lihat mobil plat merah itu terparkir di Rusun. Pengguna mobilnya menginap,” ungkap Ani kepada awak media, pada Minggu, 21, Juni, 2026.
Kejadian itu menjadi tanda tanya besar, apakah ada pejabat dinas tinggal di rusun, ataukah mobil dinas bisa seenaknya dipakai orang lain?. Karena, penggunaam kendaraan operasional dinas telah diatur dalan peraturan pemerintah.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PermenPAN) telah menetapkan bahwa, kendaraan operasional dibatasi hanya untuk kepentingan dinas dan umumnya pada hari serta jam kerja kantor.
Adapun PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil mengatur sanksi bagi ASN yang menyalahgunakan fasilitas negara.
Saat dikonformasi, pejabat Pemkot Bogor mengaku bahwa mobil Rush berplat merah itu adalah mobil dinas milik Bapenda. Menurutnya, mobil tersebut sedang dipinjam untuk kegiatan penanaman pohon dan pembagian makanan.
“Mobil Bapenda kang. Dipinjam, dipakai giat penanaman pohon dan berbagi makanan,” ungkap pejabat Pemkot Bogor.
Namun demkian, Ani menilai janggal dengan pernyataan bahwa mobil Rush itu sedang dipinjam untuk kegiatan sosial. Pasalnya, mobil itu tidak hanya sekali ini saja ada di Rusun, bahkan sering.
“Saya sering lihat mobil Rush plat merah itu berkali kalii menginap di Rusun kok,” bebernya