Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Oknum Staf KPK Bocorkan Kasus ke Ayahnya, Peras Bupati Pemalang

by Visioner Indonesia
Juli 30, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Oknum Staf KPK Bocorkan Kasus ke Ayahnya, Peras Bupati Pemalang
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, – Seorang oknum staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial S terjerat kasus dugaan pembocoran informasi penanganan perkara kepada ayahnya. Peristiwa ini terjadi di lingkungan KPK pada Sabtu (4/7/2026) dan kini tengah diproses secara internal maupun hukum oleh lembaga anti-rasuah tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya laporan dari pimpinan KPK terkait pelanggaran etik yang dilakukan staf tersebut. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menindaklanjuti kasus ini.

“KPK telah membuat surat aduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai KPK berinisial S ke Dewan Pengawas,” ujar Tessa kepada wartawan, Kamis (30/7/2026). “Iya benar, proses sidang etiknya sedang berlangsung di Dewan Pengawas,” imbuhnya.

Tessa menjelaskan, pembocoran informasi terjadi ketika oknum staf KPK tersebut berkomunikasi dengan ayahnya melalui aplikasi perpesanan. Informasi yang dibocorkan diduga berkaitan dengan penanganan suatu perkara di lembaga antirasuah. Namun, Tessa tidak merinci lebih lanjut perkara apa yang dimaksud, mengingat kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

“Yang pasti, proses hukum atas dugaan pembocoran informasi ini sedang berjalan. Kita tunggu saja prosesnya karena ini masih berlangsung,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Ahmad, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas terkait kasus ini. “Kami mendukung penuh proses yang dilakukan Dewan Pengawas. Ini bentuk komitmen KPK untuk membersihkan internal dari pelanggaran sekecil apa pun,” ujar Rudi.

Hingga berita ini diturunkan, Dewan Pengawas KPK masih melakukan sidang etik terhadap oknum staf yang bersangkutan. KPK memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika terbukti melakukan pelanggaran.

Previous Post

Gerindra Akan Kaji Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik ke Prabowo

Next Post

Klarifikasi Indikator Politik Indonesia: Tidak Ada Rilis Survei Nasional Juli 2026

Related Posts

KPK Evaluasi Sistem Internal Usai OTT Pegawainya dan Bupati Pemalang
HUKUM

KPK Evaluasi Sistem Internal Usai OTT Pegawainya dan Bupati Pemalang

Juli 31, 2026
KY Temukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Kasus Nadiem dan Andrie Yunus
HUKUM

KY Temukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Kasus Nadiem dan Andrie Yunus

Juli 31, 2026
Hoegeng Awards 2026, Momen Polri Tegaskan Komitmen Integritas dan Kepercayaan Publik
HUKUM

Hoegeng Awards 2026, Momen Polri Tegaskan Komitmen Integritas dan Kepercayaan Publik

Juli 31, 2026
DPR Minta Polri-KP2MI Ambil Langkah Luar Biasa Berantas TPPO! Sindikat Dibongkar Sampai Akar
HUKUM

DPR Minta Polri-KP2MI Ambil Langkah Luar Biasa Berantas TPPO! Sindikat Dibongkar Sampai Akar

Juli 30, 2026
Hotman Paris Dilaporkan PWI, Tiba-tiba Minta Maaf dan Cabut Laporan—Ada Apa? Frasa “Tiba-tiba” dan “Ada Apa?
HUKUM

Hotman Paris Dilaporkan PWI, Tiba-tiba Minta Maaf dan Cabut Laporan—Ada Apa? Frasa “Tiba-tiba” dan “Ada Apa?

Juli 30, 2026
Buang Sampah di Hutan Kota, 2 Perusahaan Didenda hingga Rp 10 Juta
HUKUM

Buang Sampah di Hutan Kota, 2 Perusahaan Didenda hingga Rp 10 Juta

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dasco Atur Ulang Formasi PPPK, Beban Gaji 39 Daerah Mengkhawatirkan

RKIH Muda: Kunjungan Gibran ke Pabrik Motor Listrik Bukti Nyata Dukung Transisi Energi

MoU RI-Albania, Menteri P2MI Bawa PMI Terampil ke Albania, Eropa Jadi Pasar Baru

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

KPK Evaluasi Sistem Internal Usai OTT Pegawainya dan Bupati Pemalang

KY Temukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Kasus Nadiem dan Andrie Yunus

TERPOPULER

Dasco Atur Ulang Formasi PPPK, Beban Gaji 39 Daerah Mengkhawatirkan

RKIH Muda: Kunjungan Gibran ke Pabrik Motor Listrik Bukti Nyata Dukung Transisi Energi

MoU RI-Albania, Menteri P2MI Bawa PMI Terampil ke Albania, Eropa Jadi Pasar Baru

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

KPK Evaluasi Sistem Internal Usai OTT Pegawainya dan Bupati Pemalang

KY Temukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Kasus Nadiem dan Andrie Yunus

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved