Jakarta, 7 Agustus 2026 – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap praktik peredaran narkotika yang terstruktur di Bali. Penggerebekan yang dilakukan secara undercover buy atau pembelian terselubung ini menyasar dua lokasi hiburan malam sekaligus di Pulau Dewata .
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan tergolong sistematis. Manajemen klub malam diduga terlibat langsung dalam pengaturan peredaran dengan menjalankan sistem bagi hasil (profit sharing) yang melibatkan pihak internal operasional .
“Ada pembagian keuntungan yang terstruktur antara pengelola dengan pengedar di dalam klub. Ini bukan sekadar transaksi kecil, tapi sudah menjadi bagian dari bisnis mereka,” ujar Eko dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim, Jumat (7/8/2026).
Dalam operasi yang digelar di kawasan N CO Living by NIX dan Bar Delona, polisi mengamankan puluhan butir ekstasi dan ketamin, serta 0,8 gram sabu. Hasil tes urine menunjukkan seluruh pengunjung yang terjaring di salah satu lokasi positif menggunakan narkotika .
Jaringan Beroperasi Sejak 2025
Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan peredaran ini telah berlangsung sejak 2025. Polisi menangkap 10 orang tersangka dalam operasi tersebut, terdiri dari manajer, pengedar, dan pihak yang terlibat dalam rantai distribusi .
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun .
Pengembangan Kasus dan TPPU
Penyidik Bareskrim saat ini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana hasil bisnis haram tersebut melalui analisis Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) . Barang bukti dan seluruh tersangka telah dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk pemeriksaan intensif.
“Ini adalah peringatan bagi para pengelola tempat hiburan malam. Jika terbukti terlibat dalam jaringan narkotika, kami tidak akan segan-segan menindak tegas,” tegas Eko.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas narkoba dari hulu ke hilir, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo . Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai upaya bersama menjaga Bali dari peredaran gelap narkotika .






