Jakarta, 3 September 2026 – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar tiga situs judi online jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia. Ketiga situs tersebut adalah 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88, dengan pusat kendali operasional berada di luar negeri .
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adex Yudiswan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini dilakukan berdasarkan tiga laporan polisi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir .
“Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh penyidik, ditemukan fakta bahwa pusat kendali operasional seluruh website tersebut berada di luar negeri,” ujar Adex dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (3/9/2026) .
Transaksi Capai Rp1,03 Triliun, Dana Dibekukan
Sindikat ini memanfaatkan perusahaan jasa pembayaran di Indonesia untuk mengelola dana deposit para pemain. Penyidik menelusuri sistem pembayaran melalui PT Ultra Payment Terpercaya (PT UPT) dan menemukan transaksi mencapai Rp1.037.790.052.498 selama periode Januari hingga Juni 2026 .
“Estimasi perolehan keuntungan berdasarkan fakta transaksi sistem pembayaran perjudian daring PT UPT periode Januari sampai Juni 2026 tercatat transaksi sebesar Rp1,03 triliun, atau setara Rp260 miliar per bulan, atau setara Rp8,6 miliar per hari,” ungkap Adex .
Polisi juga membekukan dana pada lima penyelenggara jasa pembayaran dengan total Rp51.991.693.314 .
Lima Tersangka, Satu DPO
Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka:
· APU (ditangkap di Semarang, 15 Juli 2026), berperan sebagai penghubung dengan pengelola PT UPT
· MAY (ditangkap di Semarang), berperan sebagai Direktur PT UPT yang menampung uang hasil transaksi deposit
· R (ditangkap di Tangerang Selatan, 13 Juli 2026), memerintahkan APU mencari direktur fiktif untuk PT UPT dan membuka rekening perusahaan
· GG (ditangkap di Jakarta Timur, 13 Juli 2026), mengurus legalitas PT UPT
· TS (ditangkap di Tangerang Selatan, 20 Juli 2026), mengatur transaksi keuangan operasional situs
Selain itu, satu orang berinisial FP masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah dilakukan pencekalan .
Modus Spam dan Penipuan
Direktur Tindak Pidana Siber juga mengungkap dua kasus lain terkait spam komentar di media sosial. Modus ini menyasar akun dengan engagement tinggi dan mengarahkan pengguna ke situs judi seperti garam26, sor54, rawit14, pusatjp68, paris52, hantam01, manis36, dan jaribos .
“Konsep judi online itu bukan konsep permainan, melainkan konsep penipuan. Mereka menggabungkan segala kemampuan teknologi untuk mengambil dana dari masyarakat kita,” tegas Adex .
Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara
Para tersangka dijerat dengan Pasal 26 ayat (1) dan/atau Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta penyertaan Pasal 20 huruf C dan Pasal 202 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun .
Polri telah mengajukan permohonan pemutusan akses (takedown) kepada Kementerian Komunikasi dan Digital agar ketiga situs tersebut tidak lagi dapat diakses oleh publik .






