Indonesia Visioner
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
  • COMPANY PROFILE
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Febrie Adriansyah Diberondong 50 Pertanyaan Selama 10 Jam Pemeriksaan

by Visioner Indonesia
September 4, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan

Jakarta, 4 September 2026 – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan intensif selama 10 jam oleh Tim Sembilan Kejaksaan Agung pada Kamis (3/9/2026). Dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie harus menjawab sekitar 50 pertanyaan dari penyidik .

Febrie tiba di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 11.01 WIB dan baru keluar pada pukul 20.55 WIB. Saat keluar, ia tampak mengenakan kemeja putih dengan rompi tahanan berwarna pink dan kedua tangannya diborgol. Ia memilih bungkam dan langsung masuk ke mobil tahanan tanpa menjawab pertanyaan wartawan .

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyatakan kliennya bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan menjawab seluruh pertanyaan dengan baik. “Pak FA sangat kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan dan menjelaskan apa yang ditanya oleh penyidik. Ada sekitar 50 pertanyaan yang dijawab sebaik-baiknya oleh Pak FA,” ujar Febri .

Febri menegaskan kliennya siap mengikuti proses pemeriksaan lanjutan jika masih diperlukan. “Jika masih dibutuhkan proses pemeriksaan lebih lanjut, apakah sebagai saksi ataupun sebagai tersangka, tentu saja Pak FA akan bersedia dan tetap akan komitmen untuk menghormati proses hukum ini,” jelasnya .

Pemeriksaan Saksi dari Pihak Perbankan

Selain memeriksa Febrie sebagai tersangka, penyidik Tim Sembilan juga memeriksa enam orang saksi lainnya dalam kasus yang sama. Salah satunya adalah Nurman Herin (NH) yang juga merupakan tersangka dalam perkara ini, namun pada pemeriksaan kali ini ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus Febrie .

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan saksi dari pihak perbankan dilakukan untuk mengecek alur transaksi yang diduga terkait dengan kasus TPPU Febrie. “Tentunya (pemeriksaan) bagian dari TPPU-nya juga. Apakah ini ada transaksi-transaksi, seperti itu, terhadap pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya dengan perkara ini,” kata Anang .

Pemeriksaan kali ini difokuskan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya dan mengklarifikasi barang bukti yang telah diperoleh penyidik, termasuk dokumen-dokumen terkait perkara. Anang menambahkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memperkuat pembuktian kasus dugaan TPPU dengan pidana asal korupsi yang menjerat Febrie .

Kasus dan Barang Bukti

Kejagung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor. Selain Febrie, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni pengacara Don Ritto dan pihak swasta Nurman Herin .

Ketua Tim Sembilan sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono menyatakan dugaan TPPU tersebut dilakukan Febrie saat menjabat sebagai jaksa atau pejabat struktural di Kejaksaan Agung . Selain kasus TPPU, Febrie juga terjerat dalam sejumlah perkara lain yang masih dalam proses penyidikan, termasuk dugaan korupsi di PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara PLTU yang menyebabkan blackout .

Previous Post

Anggaran MBG 2027 Dipangkas Rp30 Triliun, BGN Tetap Bidik 72,4 Juta Penerima

Next Post

48 Buku Jadi Bekal Pengembangan Ilmu dan Praktik Kepolisian

Related Posts

Mantan Ketum PBNU Hadiri Sidang Gus Yaqut, Tegaskan Tak Bisa Lepas dari Kekuasaan
HUKUM

Mantan Ketum PBNU Hadiri Sidang Gus Yaqut, Tegaskan Tak Bisa Lepas dari Kekuasaan

September 4, 2026
48 Buku Jadi Bekal Pengembangan Ilmu dan Praktik Kepolisian
HUKUM

48 Buku Jadi Bekal Pengembangan Ilmu dan Praktik Kepolisian

September 4, 2026
JAN Apresiasi Bareskrim-BNN-TNI AL Gagalkan 800 Kg Ketamin, Selamatkan Jutaan Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Bareskrim-BNN-TNI AL Gagalkan 800 Kg Ketamin, Selamatkan Jutaan Jiwa

September 4, 2026
KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR
HUKUM

KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR

September 4, 2026
Bareskrim Bongkar 3 Situs Judi Online Jaringan Internasional, Raup Rp1 Triliun
HUKUM

Bareskrim Bongkar 3 Situs Judi Online Jaringan Internasional, Raup Rp1 Triliun

September 3, 2026
Polri Ungkap 2 Sketsa Wajah Pengeroyok Tukang Cermin Hingga Tewas
HUKUM

Polri Ungkap 2 Sketsa Wajah Pengeroyok Tukang Cermin Hingga Tewas

September 3, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dari Panel Surya ke Pupuk Organik: Ketika Energi Terbarukan Menghidupkan Desa

Anggaran ESDM Melonjak di Era Bahlil: Komitmen Energi atau Beban Fiskal Baru?

Pertamina Tuntaskan Merger PET ke Patra Niaga, Sinergi Hilir Makin Kuat untuk Pelayanan Energi

Prabowo di Rusia, Bahlil Diberi Tugas Khusus Kawal Proyek Hilirisasi dan Energi

Menteri P2MI: Negara Hadir untuk 2.400 Anak PMI di Malaysia, Akses Pendidikan Jadi Prioritas

Gus Ipul Sayangkan Pernyataan Cak Imin: Jangan Reduksi NU Jadi Urusan PMII dan HMI

TERPOPULER

Dari Panel Surya ke Pupuk Organik: Ketika Energi Terbarukan Menghidupkan Desa

Anggaran ESDM Melonjak di Era Bahlil: Komitmen Energi atau Beban Fiskal Baru?

Pertamina Tuntaskan Merger PET ke Patra Niaga, Sinergi Hilir Makin Kuat untuk Pelayanan Energi

Prabowo di Rusia, Bahlil Diberi Tugas Khusus Kawal Proyek Hilirisasi dan Energi

Menteri P2MI: Negara Hadir untuk 2.400 Anak PMI di Malaysia, Akses Pendidikan Jadi Prioritas

Gus Ipul Sayangkan Pernyataan Cak Imin: Jangan Reduksi NU Jadi Urusan PMII dan HMI

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
  • COMPANY PROFILE

Indonesia Visioner - All Rights Reserved