Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Bulog Bukan Monopoli, Negara Hadir Lindungi Pangan Rakyat

by Visioner Indonesia
Mei 3, 2025
in BUMN
Reading Time: 2min read
Bulog

Jakarta (Visioner) – Lembaga kajian Gagas Nusantara menanggapi pernyataan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) yang menyebut Perum Bulog memonopoli impor pangan. Direktur Eksekutif Gagas Nusantara, Romadhon Jasn, menilai tudingan tersebut tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan pangan yang menjadi bagian dari kebijakan nasional Indonesia.

“Bulog bukan entitas dagang biasa, melainkan instrumen negara dalam menjamin keterjangkauan pangan rakyat. Ini bukan soal monopoli, tapi mandat untuk menjaga stabilitas,” ujar Romadhon dalam keterangan pers, Sabtu (3/5/2025).

Pernyataan tersebut merespons dokumen Special 301 Report 2025 yang dirilis USTR. Dalam laporan itu, AS mengkritik mekanisme pengadaan pangan strategis Indonesia, terutama dalam hal pembatasan akses swasta pada impor beras dan komoditas pangan lainnya.

Namun, menurut Romadhon, peran Bulog didasarkan pada regulasi yang jelas. Antara lain, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, serta arahan teknis dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). “Langkah Bulog dilandasi perintah regulatif, bukan kepentingan pasar,” katanya.

Bulog diketahui bertugas menjaga cadangan beras pemerintah, melakukan stabilisasi harga, serta menjamin distribusi pangan pada saat krisis. Peran ini tidak dijalankan oleh swasta karena menyangkut fungsi intervensi negara dalam pasar. “Ketiadaan intervensi bisa mengakibatkan gejolak harga yang merugikan petani maupun konsumen,” ujar Romadhon.

Gagas Nusantara juga mendukung langkah Bapanas dalam mengoordinasikan kebijakan pangan lintas kementerian dan lembaga. Bapanas, menurut Romadhon, perlu diperkuat sebagai otoritas yang mampu merumuskan strategi ketahanan pangan jangka panjang. “Ini bukan sekadar soal impor, tapi agenda kemandirian pangan nasional,” tegasnya.

Terkait tudingan AS, Gagas Nusantara meminta pemerintah tetap konsisten menjalankan kebijakan pangan yang berbasis keadilan dan kedaulatan. “AS berpijak pada prinsip perdagangan bebas, sementara kita berpijak pada hak rakyat atas pangan yang layak,” ujarnya.

Romadhon menilai, kritik internasional harus dijawab dengan transparansi kebijakan, bukan dengan mengurangi peran negara. Ia juga mengingatkan agar tata kelola pengadaan pangan tetap akuntabel dan bebas dari kepentingan sempit. “Penting untuk menjaga integritas Bulog sebagai badan publik,” katanya.

Ditegaskan, pembelaan atas peran negara dalam sektor pangan adalah bentuk tanggung jawab terhadap kepentingan rakyat. “Keadilan pangan tidak boleh tunduk pada tekanan eksternal,” tutup Romadhon.

Previous Post

Model Desa Energi Berbasis Rakyat, Gagas Nusantara Apresiasi Langkah PIEP di Bali

Next Post

Letjen Kunto Tetap Pangkogabwilhan: Sinyal Kuat Prabowo Jaga Otoritas TNI

Related Posts

Pertamina Hadir di Tengah Duka Flores: Bantuan Logistik dan Trauma Healing untuk Korban Gempa
BUMN

Pertamina Hadir di Tengah Duka Flores: Bantuan Logistik dan Trauma Healing untuk Korban Gempa

Agustus 22, 2026
Aset BUMN Idle Rp50 Triliun per Tahun, Pemerintah Buka Kolaborasi Swasta: Ini Daftar Proyek Prioritas
BUMN

Aset BUMN Idle Rp50 Triliun per Tahun, Pemerintah Buka Kolaborasi Swasta: Ini Daftar Proyek Prioritas

Agustus 22, 2026
Pemerintah Wajib Batasi BBM Orang Kaya, Tahun Depan Jadi Prioritas
BUMN

Pemerintah Wajib Batasi BBM Orang Kaya, Tahun Depan Jadi Prioritas

Agustus 22, 2026
“Prabowo: Swasta Boleh Kelola Aset BUMN, Tapi Siapa yang Awasi?”
BUMN

“Prabowo: Swasta Boleh Kelola Aset BUMN, Tapi Siapa yang Awasi?”

Agustus 22, 2026
Ubah Sampah Jadi Rupiah, Program PLN EPI Raup Cuan Hingga Rp1,5 Juta Per Bulan
BUMN

Ubah Sampah Jadi Rupiah, Program PLN EPI Raup Cuan Hingga Rp1,5 Juta Per Bulan

Agustus 22, 2026
Aset BUMN Banyak yang Nganggur, Pemerintah Libatkan Swasta untuk Optimalisasi
BUMN

Aset BUMN Banyak yang Nganggur, Pemerintah Libatkan Swasta untuk Optimalisasi

Agustus 22, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

TERPOPULER

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved