Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Dimyati: Penetapan tarif Jangan bebani masyarakat

by Aulia Rachman Siregar
Juni 24, 2016
in Daerah
Reading Time: 1min read
Dimyati: Penetapan tarif Jangan bebani masyarakat
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id Banten– Dewan Perwakilan Rakyat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (DPR-RI FPPP), Dimyati Natakusumah akhirnya angkat bicara soal penetapan Pemerintah Daerah (Pemda), terkait penetapan tarif angkutan lebaran.

Mantan Bupati Pandeglang ini, dalam keterangan persnya menuturkan, penetapan tarif angkutan lebaran yang ditetapkan oleh Diskominfo, jangan sampai, menjadi beban masyarakat dengan mahalnya ongkos mudik menjelang hari raya idul fitri atau lebaran.

“Penetapan tarif angkutan umum menjelang lebaran, jangan sampai membuat resah masyarakat Banten yang ingin mudik ke kampung halamannya” ujar Dimyati Natakusumah, yang akrab disapa endeh. Jakarta, Jumat, (24/06).

Sebelumnya, Kamis (23/06), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Pandeglang, menggelar rapat koordinasi membahas tarif angkutan lebaran, di aula kantor Dishubkominfo Kabupaten Pandeglang.

Selain itu, Dimyati ini juga menambahkan agar, hasil kesepakatan rapat koordinasi Diskominfo ini, terus dikontrol dan diawasi oleh semua pihak yang bersangkutan.

“Harus dikawal oleh semua elemen, terutama oleh Dishubkominfo Kabupaten Pandeglang, sebagai pemangku kebijakan, ketua organda, dan pengusaha oto di kabupaten pandeglang”. tambahnya.

Apa yang menjadi kesepakatan Pemerintah Daerah (Pemda), Lanjut Dimyati, terkait penetapan tarif angkutan lebaran ini harus sesuai dengan kenyataan dilapangan.

“Jangan sampai penetapan yang sudah dirapatkan oleh pemerintah dengan semua pihak ini, dalam prakteknya tidak sama dengan kenyataan dilapangan, harus dikawal dan kontrol dengan baik”. Lanjutnya, saat dimintai keterangan persnya.

Sebelumnya, kamis (25/06) kepala Dishubkominfo telah melakukan rapat koordinasi dengan semua elemen yang bersangkutan, dan menetapkan, tarif angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk trayek Jakarta – Labuan sebesar Rp 55.000.

Sementara tarif angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) trayek Serang – Sumur sebesar Rp 65.000. Trayek Labuan – Serang Rp 30.000, tarif Serang – Jakarta Rp 25.000,  Pemberlakuan tarif ini berlaku pada saat H-7 sampai H+7 lebaran Idul Fitri 1437 H. (Vis/Gol)

Tags: jangan resahkan rakyatpenetapan tarif
Previous Post

Suami Poligami istri menjawab

Next Post

Perizinan yang ribet, pengeboran minyak baru lamban

Related Posts

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor
Daerah

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

Juni 6, 2026
LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu
Daerah

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Juni 1, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas
Daerah

Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas

Mei 25, 2026
Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus
Daerah

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus

April 26, 2026
Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved