Jakarta— Keluarga mahasiwa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) meminta Kapolri untuk mencopot Kapolres Konawe Selatan dan Kapolsek Lalunggasumeto atas dugaan pembiaran praktek bongkar muat solar ilegal di Dermaga Perairan Nii Tanasa Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra)
Ketua Umum Kamasta Akril Abdillah mengatakan aktivitas jual beli dan bongkar muat Solar di Dermaga perairan Perairan Nii Tanasa Konawe sudah sangat meresahkan pasalnya PT. Dua Putra Sulawesi Tenggara diduga melakukan jual beli solar di perairan tersebut dengan sangat leluasa.
“Kami meminta Bareskrim Polri untuk segera memeriksa dan memanggil pimpinan PT. Dua Putra Sulawesi Tenggara, karena diduga telah menyuplai dan memfasilitasi pengadaan bongkar muat solar illegal di perairan Nii Tangasa Konawe,” ucapnya di Jakarta, Minggu, 18/8/2024.
Menurutnya aktivitas bongkar muat solar illegal di perairan Nii Tangasa Konawe yang begitu leluasa diduga karena ada Backingan dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami duga ada backingan dari oknum APH sehingga bongkar muat minyak illegal ini terjadi dengan begitu leluasa”, ucapnya.
Akril juga menduga bahwa solar yang dibongkar dan diperjual-belikan di perairan tersebut untuk memperlancar aktivitas tambang illegal di Konawe.
“Kami duga solar yang kerap di perjual belikan di Perairan tersebut untuk memperlancar dan me Support aktivitas tambang illegal di Konawe”, ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta Kapolri untuk mencopot Mako Ditpolair Polda Sultra dan Kapos Marnit Polairud Konawe.