Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Geruduk Mabes Polri, JALAK Minta Kapolri Copot Kapolda Sultra

by Visioner Indonesia
Februari 10, 2026
in Daerah
Reading Time: 2min read

KENDARI – Jaringan Advokasi Lingkungan dan Anti Korupsi (JALAK) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi penegakan hukum di Sulawesi Tenggara. Organisasi ini menilai kepemimpinan Polda Sultra belum menunjukkan langkah tegas dan terukur dalam menjawab berbagai persoalan serius yang berkembang di tengah masyarakat.

Koordinator Lapangan JALAK, Irfan, menyebut lemahnya penanganan sejumlah kasus strategis telah memunculkan persepsi publik bahwa hukum tidak lagi berjalan secara adil. Situasi tersebut, menurutnya, berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai penjaga keamanan dan keadilan.

Salah satu sorotan utama JALAK adalah maraknya peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara. Meski penindakan rutin dilakukan, jaringan besar dinilai tetap bertahan dan aktor yang terlibat kerap berulang. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan belum menyentuh akar persoalan dan belum mampu memutus mata rantai peredaran narkotika.

Selain itu, JALAK menilai penanganan dugaan korupsi kapal pesiar berjalan lamban dan minim keterbukaan. Publik, kata Irfan, dibuat bertanya-tanya dengan munculnya dugaan perubahan dalam Berita Acara Pemeriksaan, termasuk soal tidak lagi tercantumnya nama mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, yang sebelumnya diketahui telah dimintai keterangan. Menurut JALAK, ketidakjelasan ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar.

Di sektor lingkungan, aktivitas pertambangan ilegal juga menjadi perhatian serius. JALAK mengungkapkan adanya informasi yang mengarah pada dugaan pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam praktik pembekingan tambang tanpa izin. Masih berlangsungnya aktivitas ilegal tersebut tanpa penindakan tegas dinilai sebagai sinyal lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit di Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara turut disorot. Perkara yang sempat mencuat ke publik itu kini dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti, seolah menghilang tanpa kejelasan proses hukum.

Menurut JALAK, akumulasi persoalan tersebut mencerminkan krisis kepemimpinan dalam tubuh Polda Sultra. Penegakan hukum dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik dan terkesan tidak konsisten dalam menangani kasus-kasus besar.

Atas kondisi itu, JALAK meminta Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polda Sultra. Mereka juga mendorong Divisi Propam dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri untuk turun tangan memastikan tidak adanya penyimpangan, baik dalam penanganan perkara korupsi maupun dugaan pembiaran tambang ilegal.

Irfan menegaskan, hukum seharusnya berdiri di atas semua kepentingan. Ketika proses penegakan hukum berjalan tidak transparan dan terkesan kompromistis, yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan, tetapi juga legitimasi negara di mata rakyat.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, publik akan menilai ada pembiaran sistematis terhadap rusaknya tata kelola hukum di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

Previous Post

Skema 90 Hari Menjamin Akses Kesehatan Warga di Tengah Pembenahan Data JKN

Next Post

Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan: Apresiasi Negara bagi Polri dan Tokoh Ketahanan Pangan

Related Posts

Upaya Pemulihan Kampung Adat Sade Usai Dilalap Jago Merah, Pemda Siapkan Lahan Relokasi
Daerah

Upaya Pemulihan Kampung Adat Sade Usai Dilalap Jago Merah, Pemda Siapkan Lahan Relokasi

Agustus 25, 2026
POGI dan Pemkot Ambon Bersatu Perangi Stunting
Daerah

POGI dan Pemkot Ambon Bersatu Perangi Stunting

Agustus 24, 2026
TNI Terus Cari 9 Perempuan yang Dibawa KKB di Papua Tengah
Daerah

TNI Terus Cari 9 Perempuan yang Dibawa KKB di Papua Tengah

Agustus 23, 2026
90 Persen Karhutla di Kalimantan Disebut Disengaja untuk Buka Lahan Sawit, Menteri LH: “Ini Kejahatan Terencana”
Daerah

90 Persen Karhutla di Kalimantan Disebut Disengaja untuk Buka Lahan Sawit, Menteri LH: “Ini Kejahatan Terencana”

Agustus 23, 2026
Kronololgi Api dari Kabel, Ratusan Rumah Adat Sade Ludes
Daerah

Kronololgi Api dari Kabel, Ratusan Rumah Adat Sade Ludes

Agustus 23, 2026
BNPB: Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 91 Orang, 161 Ribu Warga Mengungsi
Daerah

BNPB: Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 91 Orang, 161 Ribu Warga Mengungsi

Agustus 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Upaya Pemulihan Kampung Adat Sade Usai Dilalap Jago Merah, Pemda Siapkan Lahan Relokasi

TERPOPULER

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Upaya Pemulihan Kampung Adat Sade Usai Dilalap Jago Merah, Pemda Siapkan Lahan Relokasi

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved