
KENDARI – Jaringan Advokasi Lingkungan dan Anti Korupsi (JALAK) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi penegakan hukum di Sulawesi Tenggara. Organisasi ini menilai kepemimpinan Polda Sultra belum menunjukkan langkah tegas dan terukur dalam menjawab berbagai persoalan serius yang berkembang di tengah masyarakat.
Koordinator Lapangan JALAK, Irfan, menyebut lemahnya penanganan sejumlah kasus strategis telah memunculkan persepsi publik bahwa hukum tidak lagi berjalan secara adil. Situasi tersebut, menurutnya, berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai penjaga keamanan dan keadilan.
Salah satu sorotan utama JALAK adalah maraknya peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara. Meski penindakan rutin dilakukan, jaringan besar dinilai tetap bertahan dan aktor yang terlibat kerap berulang. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan belum menyentuh akar persoalan dan belum mampu memutus mata rantai peredaran narkotika.
Selain itu, JALAK menilai penanganan dugaan korupsi kapal pesiar berjalan lamban dan minim keterbukaan. Publik, kata Irfan, dibuat bertanya-tanya dengan munculnya dugaan perubahan dalam Berita Acara Pemeriksaan, termasuk soal tidak lagi tercantumnya nama mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, yang sebelumnya diketahui telah dimintai keterangan. Menurut JALAK, ketidakjelasan ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
Di sektor lingkungan, aktivitas pertambangan ilegal juga menjadi perhatian serius. JALAK mengungkapkan adanya informasi yang mengarah pada dugaan pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam praktik pembekingan tambang tanpa izin. Masih berlangsungnya aktivitas ilegal tersebut tanpa penindakan tegas dinilai sebagai sinyal lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.
Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit di Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara turut disorot. Perkara yang sempat mencuat ke publik itu kini dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti, seolah menghilang tanpa kejelasan proses hukum.
Menurut JALAK, akumulasi persoalan tersebut mencerminkan krisis kepemimpinan dalam tubuh Polda Sultra. Penegakan hukum dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik dan terkesan tidak konsisten dalam menangani kasus-kasus besar.
Atas kondisi itu, JALAK meminta Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polda Sultra. Mereka juga mendorong Divisi Propam dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri untuk turun tangan memastikan tidak adanya penyimpangan, baik dalam penanganan perkara korupsi maupun dugaan pembiaran tambang ilegal.
Irfan menegaskan, hukum seharusnya berdiri di atas semua kepentingan. Ketika proses penegakan hukum berjalan tidak transparan dan terkesan kompromistis, yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan, tetapi juga legitimasi negara di mata rakyat.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, publik akan menilai ada pembiaran sistematis terhadap rusaknya tata kelola hukum di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.





