Jakarta, 4 Agustus 2026 – Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta manajemen PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) penanganan penumpang. Permintaan ini menyusul insiden penurunan paksa seorang penumpang yang diduga tunawisma oleh petugas di dalam bus .
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, menegaskan bahwa transportasi publik adalah fasilitas bersama yang harus dapat diakses secara adil oleh seluruh warga. Ia menyatakan penumpang tidak boleh diturunkan secara sepihak jika tidak terbukti melakukan pelanggaran yang mengganggu keamanan, ketertiban, atau keselamatan pengguna lain .
“Transportasi publik merupakan fasilitas bersama sehingga setiap warga memiliki hak yang sama untuk menggunakan layanan tersebut secara adil bersama. Penumpang tidak boleh diturunkan apabila tidak melakukan pelanggaran yang mengganggu keamanan, ketertiban, maupun keselamatan pengguna layanan transportasi lainnya,” ujar Nova dalam keterangan persnya, Selasa (4/8/2026) .
Nova menjelaskan bahwa pelanggaran yang dimaksud mencakup tindakan kriminal, membuat keributan, atau melakukan vandalisme yang membahayakan penumpang lainnya. Di luar kondisi tersebut, petugas diminta mengedepankan pendekatan profesional dan menghormati hak setiap warga .
Pihaknya juga menyoroti penjelasan manajemen TransJakarta yang menyebut penumpang diturunkan karena diduga tunawisma . Menurut Nova, jika penumpang telah melakukan tap kartu elektronik dan masuk melalui halte resmi, secara sistem mereka telah memenuhi syarat menggunakan layanan. Alasan tersebut perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan perlakuan diskriminatif .
“Apabila penumpang telah melakukan tap kartu elektronik, berarti secara sistem sudah memenuhi syarat menggunakan layanan transportasi publik resmi. Karena itu, setiap tindakan petugas harus mengacu pada prosedur yang jelas dan tidak didasarkan penilaian secara subjektif semata,” tegasnya .
Komisi B mendorong TransJakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP penanganan penumpang di seluruh layanan . Evaluasi diperlukan agar setiap petugas mampu bertindak lebih humanis tanpa mempermalukan pelanggan di hadapan publik. Teguran dapat dilakukan dengan cara santun dan mengedepankan komunikasi yang baik .
Sementara itu, Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi kepada pelanggan . Ia menjelaskan petugas bertindak setelah menerima laporan dari penumpang lain mengenai bau badan yang sangat menyengat di dalam bus .
“TransJakarta memastikan masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pelanggan. Perusahaan kami menegaskan komitmennya menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, profesional, dan menghormati setiap pengguna,” ucapnya .






