Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

KPK Periksa Anak Anwar Sadat dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

by Visioner Indonesia
Agustus 4, 2026
in Daerah, HUKUM
Reading Time: 2min read
KPK Periksa Anak Anwar Sadat dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

Jakarta, 4 Agustus 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa anak mantan Bupati Jember, Anwar Sadat, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur. Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK Jakarta, Selasa (4/8/2026) .

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi pemeriksaan anak Anwar Sadat, namun belum merinci materi yang didalami. “Iya benar, pemeriksaan hari ini,” kata Tessa .

Anwar Sadat merupakan mantan Bupati Jember periode 2016-2021. Putra sulung Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, ikut terlibat dalam kasus ini . Adapun istri Anwar, Endah Hidayati, diperiksa KPK pada 31 Juli 2026 sebagai saksi untuk tersangka AAS (Andi Arief Syahputra) .

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah Pokmas di Jawa Timur dengan total kerugian negara sekitar Rp27 miliar, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan kampanye . KPK mengungkap kasus ini melalui pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) pada 30 Juni 2026, yang menangkap Andi Arief Syahputra dan sejumlah pihak lainnya .

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 8 orang di antaranya termasuk Andi Arief Syahputra dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta penerima dana hibah. Barang bukti yang ditemukan berupa uang tunai dan barang berharga, serta dokumen transaksi keuangan .

Peran Anwar Sadat dan Ilham Habibie

KPK menetapkan Andi Arief Syahputra (AAS) sebagai tersangka pada 2 Juli 2026. Pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini selain AAS dan Anwar Sadat adalah Ilham Akbar Habibie. Ketiganya diduga terlibat dalam pengaturan alokasi dana hibah Pokmas Jatim senilai total Rp50 miliar, dengan Rp27 miliar di antaranya diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan kampanye .

Anwar Sadat yang merupakan eks Bupati Jember juga diduga turut andil dalam proses penyusunan dan penetapan peruntukan dana hibah melalui kewenangannya di tingkat provinsi. Sementara Ilham Habibie berperan sebagai perantara untuk menghubungkan Anwar Sadat dengan pengusaha dan pihak swasta, serta memfasilitasi penyaluran dana hibah kepada Pokmas-pokmas tertentu .

KPK menduga praktik ini berlangsung sejak 2024 hingga awal 2026. Pihaknya terus mengembangkan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi terkait, termasuk keluarga dan kerabat tersangka .


Previous Post

Awal Pekan Rupiah Dibuka Naik, Tinggalkan Level Rp18.000 per Dolar AS

Next Post

DPR Dalami Desain Kelembagaan dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Related Posts

Kubu Febrie Adriansyah Tantang Keabsahan Tersangka, Ajukan Praperadilan
HUKUM

Kubu Febrie Adriansyah Tantang Keabsahan Tersangka, Ajukan Praperadilan

Agustus 5, 2026
Tambakberas Jombang Siap Tampung 3.000 Muktamirin, Persiapan Muktamar NU Ke-35 Sentuh 70 Persen
Daerah

Tambakberas Jombang Siap Tampung 3.000 Muktamirin, Persiapan Muktamar NU Ke-35 Sentuh 70 Persen

Agustus 5, 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Bamus Betawi-Polda Metro Perkuat Sinergi ‘Jaga Jakarta’
Daerah

Jelang HUT ke-81 RI, Bamus Betawi-Polda Metro Perkuat Sinergi ‘Jaga Jakarta’

Agustus 5, 2026
MA: BPK Bukan Satu-satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara dalam Perkara Korupsi
HUKUM

MA: BPK Bukan Satu-satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara dalam Perkara Korupsi

Agustus 4, 2026
Polisi Tewas di Asrama Brimob Palmerah, Diduga Dianiaya Prajurit TNI
HUKUM

Polisi Tewas di Asrama Brimob Palmerah, Diduga Dianiaya Prajurit TNI

Agustus 4, 2026
Hakim Saldi Isra: Ganti Rugi Delay Penerbangan Rp 300.000 atau Snack Tak Masuk Akal
HUKUM

Hakim Saldi Isra: Ganti Rugi Delay Penerbangan Rp 300.000 atau Snack Tak Masuk Akal

Agustus 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kubu Febrie Adriansyah Tantang Keabsahan Tersangka, Ajukan Praperadilan

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Kunjungi Tiga Fasilitas Strategis, Komut Pertamina Perkuat Sinergi One Pertamina

DPR Imbau Publik Tak Mudah Terprovokasi Isu Keamanan, jelang HUT RI

Tambakberas Jombang Siap Tampung 3.000 Muktamirin, Persiapan Muktamar NU Ke-35 Sentuh 70 Persen

Jelang HUT ke-81 RI, Bamus Betawi-Polda Metro Perkuat Sinergi ‘Jaga Jakarta’

TERPOPULER

Kubu Febrie Adriansyah Tantang Keabsahan Tersangka, Ajukan Praperadilan

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Kunjungi Tiga Fasilitas Strategis, Komut Pertamina Perkuat Sinergi One Pertamina

DPR Imbau Publik Tak Mudah Terprovokasi Isu Keamanan, jelang HUT RI

Tambakberas Jombang Siap Tampung 3.000 Muktamirin, Persiapan Muktamar NU Ke-35 Sentuh 70 Persen

Jelang HUT ke-81 RI, Bamus Betawi-Polda Metro Perkuat Sinergi ‘Jaga Jakarta’

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved