Warning: Attempt to read property "child" on null in /home/anandapu/visioner.id/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 45
Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kabut Asap Kembali Selimuti Kalimantan, Pembakaran Lahan di Area Konsesi Tak Kunjung Usai

by Visioner Indonesia
Agustus 6, 2026
in Daerah, Peristiwa
Reading Time: 2min read
Kabut Asap Kembali Selimuti Kalimantan, Pembakaran Lahan di Area Konsesi Tak Kunjung Usai

Jakarta, 6 Agustus 2026 – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan. Maraknya pembakaran lahan di area konsesi yang tak kunjung tertangani tuntas menjadi pemicu utama, mengancam kesehatan masyarakat dan memicu krisis lingkungan yang hampir terjadi setiap musim kemarau.

Di Kalimantan Tengah, seorang buruh tani berinisial EP (37) diamankan jajaran Polres Kotawaringin Timur setelah diduga membakar lahan miliknya di Sampit, Sabtu (1/8/2026). Aksi tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan warga dan menemukan EP sedang membakar tumpukan ranting menggunakan korek api . Kebakaran lahan di Kotim bahkan merenggut nyawa satwa liar, termasuk seekor ular piton sepanjang lebih dari dua meter yang ditemukan mati saat petugas memadamkan api .

Kapolda Bangka Belitung Irjen Viktor T. Sihombing telah mengeluarkan maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan. Ia menegaskan bahwa pelaku pembakaran akan ditindak tegas sesuai UU Kehutanan, UU Perkebunan, dan UU Perlindungan Lingkungan Hidup . “Setiap orang atau badan usaha/korporasi dilarang keras membuka lahan, membersihkan lahan, atau mengolah hutan dan lahan dengan cara dibakar,” tegasnya dalam maklumat yang diterbitkan Senin (3/8/2026).

Data Konsesi Gambarkan Pola Kebakaran

Data dari lembaga riset lingkungan Madani Berkelanjutan menunjukkan bahwa karhutla di area konsesi masih menjadi masalah serius. Sepanjang Januari-Agustus 2025, area indikatif terbakar di Indonesia mencapai 218.000 hektare, dengan sekitar 89.330 hektare terjadi di area konsesi . Karhutla terbesar ditemukan di area konsesi hak guna usaha (HGU) sawit, mencapai 36.000 hektare .

Pantau Gambut mengidentifikasi 9.336 titik api di area HGU dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) pada periode yang sama . Menurut Pantau Gambut, aktivitas perkebunan monokultur skala besar masih menjadi faktor utama penyebab karhutla, bukan semata cuaca . “Pengambil kebijakan seharusnya sudah mengambil langkah mitigasi agar angkanya tidak sebesar ini,” ujar Legal Specialist Madani Berkelanjutan, Sadam Richwanudim .

Dampak kabut asap sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita ISPA atau asma. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tetap berada di dalam rumah, menggunakan masker saat keluar, dan segera ke fasilitas kesehatan jika mengalami keluhan .

Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto, menyatakan bahwa lahan gambut menjadi tantangan terbesar karena mampu menyimpan bara api di bawah permukaan dalam waktu lama. “Di permukaan api mulai berkurang, tetapi titik-titik panas masih memunculkan asap sehingga proses pendinginan lahan harus terus dilakukan,” ujarnya terkait kebakaran di Sumatera Selatan yang hingga awal Agustus masih melanda 22 hektare lahan .


Previous Post

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Pekan Depan, Dua Gugatan Terhadap Polri dan Kejagung

Next Post

Gibran Tinjau Langsung Pemulihan Aceh, RKIH Muda: Bukti Kepemimpinan yang Responsif

Related Posts

Ratusan Siswa di Jayapura Diduga Keracunan MBG
Daerah

Ratusan Siswa di Jayapura Diduga Keracunan MBG

Agustus 6, 2026
Gibran Tinjau Langsung Pemulihan Aceh, RKIH Muda: Bukti Kepemimpinan yang Responsif
Daerah

Gibran Tinjau Langsung Pemulihan Aceh, RKIH Muda: Bukti Kepemimpinan yang Responsif

Agustus 6, 2026
Zulhas: Ponpes Boleh Bangun SPPG Sendiri Asalkan Punya Minimal 1.000 Santri
Nasional

Zulhas: Ponpes Boleh Bangun SPPG Sendiri Asalkan Punya Minimal 1.000 Santri

Agustus 6, 2026
Peringatan Keras Gubernur Jateng: “Garis Merah” untuk BUMD yang Merugi Terus
Daerah

Peringatan Keras Gubernur Jateng: “Garis Merah” untuk BUMD yang Merugi Terus

Agustus 5, 2026
Khofifah: Jatim Siap Jadi Pusat Pendidikan Vokasi Nasional
Daerah

Khofifah: Jatim Siap Jadi Pusat Pendidikan Vokasi Nasional

Agustus 5, 2026
Sulap Sampah Jadi Energi Bersih, Pertamina Perkuat Transisi Energi
Daerah

Sulap Sampah Jadi Energi Bersih, Pertamina Perkuat Transisi Energi

Agustus 5, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

KPK Resmi Menahan Tiga Tersangka dalam Perkara Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Polri Bantah Kembali Isu Tilang Manual Menyeluruh: “Itu Hoaks Berulang”

Hakim Kabulkan Permintaan Nadiem di Sidang Banding, Lima Saksi Akan Dihadirkan Kembali

Roy Suryo Kembali Kalah di Praperadilan Ketiga, Gugatan Ganti Rugi Ditolak Hakim

Kemenag Perpanjang Pengajuan Tunjangan Khusus Guru Madrasah 2026 hingga 12 Agustus 2026

ETLE Kini Dibekali Face Recognition, Pelat Nomor Palsu dan Tanpa TNKB Tak Lagi Bisa Lolos

TERPOPULER

KPK Resmi Menahan Tiga Tersangka dalam Perkara Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Polri Bantah Kembali Isu Tilang Manual Menyeluruh: “Itu Hoaks Berulang”

Hakim Kabulkan Permintaan Nadiem di Sidang Banding, Lima Saksi Akan Dihadirkan Kembali

Roy Suryo Kembali Kalah di Praperadilan Ketiga, Gugatan Ganti Rugi Ditolak Hakim

Kemenag Perpanjang Pengajuan Tunjangan Khusus Guru Madrasah 2026 hingga 12 Agustus 2026

ETLE Kini Dibekali Face Recognition, Pelat Nomor Palsu dan Tanpa TNKB Tak Lagi Bisa Lolos

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved