INSPIRA JAKARTA PUSAT-UTARA DUKUNG KLARIFIKASI PTBA TERKAIT PEMANFAATAN BATUAN TAL : KEPASTIAN HUKUM DAN TRANSPARANSI HARUS DIUTAMAKAN

JAKARTA — Ketua Umum Inspira Cabang Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani menyatakan dukungan terhadap langkah PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dalam memberikan klarifikasi terbuka mengenai pemanfaatan material batuan di kawasan Tambang Air Laya (TAL), Tanjung Enim, Sumatera Selatan.

Menurut Olan “sapaan akrabnya”, polemik terkait aktivitas pertambangan harus ditempatkan dalam kerangka data, dokumen perizinan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta hasil pengawasan lembaga yang berwenang.

PTBA sebelumnya menjelaskan bahwa material batuan yang diambil di kawasan TAL merupakan material yang berasal dari kegiatan penambangan batubara dalam WIUP PTBA dan digunakan untuk menunjang kegiatan operasional pertambangan. PTBA juga menyatakan IUP Operasi Produksi Tambang Air Laya masih berlaku sampai 31 Desember 2030.

Ketum Inspira Jakpustara “Olan” menilai klarifikasi tersebut perlu menjadi bagian dari informasi yang dipertimbangkan publik dalam melihat persoalan secara utuh.

5 SIKAP INSPIRA CABANG JAKARTA PUSAT-UTARA

  1. Mendukung keterbukaan informasi PTBA

Inspira Jakpustara mendukung penyampaian informasi secara terbuka mengenai dasar perizinan, kegiatan operasional, pemanfaatan material, serta pemenuhan kewajiban perusahaan.

  1. Mengedepankan kepastian hukum

Setiap penilaian terhadap kegiatan pertambangan harus mengacu pada dokumen perizinan dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan asumsi atau informasi yang belum diverifikasi.

  1. Mendukung pengawasan pemerintah

Inspira Jakpustara mendukung proses pengawasan dan pemeriksaan oleh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah sesuai kewenangannya untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan.

  1. Mendorong transparansi penerimaan negara dan daerah

Informasi mengenai kewajiban PNBP maupun pajak daerah perlu dapat diverifikasi berdasarkan jenis kegiatan, komoditas, dasar pengenaan, serta periode pembayaran sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

  1. Meminta semua pihak mengedepankan data dan dialog

Inspira Jakpustara mengajak seluruh pihak, termasuk perusahaan, pemerintah, masyarakat, dan kelompok masyarakat sipil, menyelesaikan perbedaan informasi melalui data dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

INSPIRA: JANGAN ADA KESIMPULAN SEBELUM VERIFIKASI

Inspira Cabang Jakarta Pusat-Utara berpandangan bahwa kritik masyarakat terhadap perusahaan merupakan bagian dari kontrol publik. Namun, kritik tersebut perlu berjalan beriringan dengan verifikasi fakta dan penghormatan terhadap proses pemeriksaan oleh otoritas yang berwenang.

Sebaliknya, perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi mengenai kegiatan operasional dan pemenuhan kewajiban disampaikan secara transparan dan mudah dipahami masyarakat.

“Kami mendukung transparansi dan kepastian hukum. Kalau terdapat persoalan atau perbedaan data, mari dibuka dan diverifikasi bersama melalui lembaga yang memiliki kewenangan. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi menjadi kesimpulan yang merugikan salah satu pihak,” ujar Olan Ketum Inspira Cabang Jakarta Pusat-Utara.

Inspira Jakpustara juga mengapresiasi sikap PTBA yang menyatakan terbuka terhadap proses pengawasan dan pemeriksaan pemerintah serta melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap informasi mengenai pembayaran PNBP yang disebut sekitar Rp14 miliar.

Baginya, proses verifikasi tersebut penting agar publik memperoleh gambaran yang jelas mengenai dasar kegiatan, jenis material, kewajiban penerimaan negara maupun daerah, serta periode kegiatan yang dipersoalkan.

Pada akhirnya, berharap persoalan pemanfaatan material di kawasan TAL dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” Tutup Olan”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait

Terbaru