Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Tetapkan Tersangka Pelaku Penipuan Berkedok Investasi, JAN Apresiasi Kinerja Polri 

by Visioner Indonesia
Maret 16, 2022
in Default
Reading Time: 2min read
Doni Salmanan ditahan. ( Foto : Merdeka.com/Nur Habibie)

Jakarta, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi digital. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri menyebutkan bahwa tersangka mendapatkan keuntungan dari perbuatan penipuan tersebut. Menurut Brigjen Asep, tersangka memanfaatkan konten video YouTube supaya menarik minat masyarakat.

Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Romadhon Jasn meminta Polri mengusut tuntas kasus penipuan investasi bodong berkedok aplikasi digital. Pasalnya kerugian yang diakibatkan penipuan investasi tersebut sangat besar.

“Kasus ini perlu dicari siapa saja dalangnya, dan kita mendukung sepenuhnya kepada Bareskrim untuk mengusut tuntas penipuan ini,” kata Madhon dalam realese persnya, Rabu (16/3/2022).

Madhon mengapresiasi Polri yang telah menetapkan tersangka terkait kasus penipuan investasi dalam beberapa hari ini. Ia mendukung Polri memberikan sangsi yang tegas terhadap para pelaku supaya memberikan efek jera.

Indra Kenz saat foto dengan petugas polisi. [Instagram @lambegosiip]

“Kita dukung Polri untuk memberikan sangsi yang setimpal bagi pelaku penipuan investasi bodong ini. Karena penipuan ini berpotensi dilakukan oleh siapapun kalau sangsinya tidak tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Madhon meminta Polri memperkuat sosialisasi kepada masyarakat terkait penipuan berkedok investasi. Langkah ini untuk mencegah agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban judi berkedok investasi mengingat kasus tersebut sudah lama terjadi di Indonesia.

“Perlu adanya sosialisasi ditingkatkan agar masyarakat dapat membedakan mana aplikasi atau perusahaan yang menawarkan investasi dan trading secara aman dan mana yang penipuan,” ungkap Madhon.

Madhon juga meminta kepada Bareskrim Polri untuk turut fokus mengembalikan kerugian yang dialami para korban bisa berjalan dengan baik. Terlebih, saat ini Polisi juga sudah melakukan penyitaan aset milik pelaku seperti barang mewah berupa mobil hingga rumah.

“Kita berharap aliran dananya dapat diungkap secepatnya supaya dapat mengembalikan sebagian kerugian terhadap para korban,” tutupnya. (AAA)

Previous Post

PB HMI Sebut Kewenangan Penerbitan Sertifikasi Halal Oleh Kemenag Sudah Tepat 

Next Post

Kapolri Instruksikan Kapolda Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, JAN Nilai Langkah Tersebut Dapat Beri Dampak Positif 

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Menteri LH: 355 Perusahaan Berpotensi Disegel Akibat Karhutla, 4 Korporasi Sudah Diselidiki

Ironis, Baru 64 Persen Tenaga Kesehatan yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan: 1.426 Penerima Manfaat Ikuti Pelatihan Ekonomi Kreatif

4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalbar, Mensesneg Ancam Cabut Izin

Polisi: Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Incar Bank Swasta, Pakai Skema 3:1

Pertamina Hadir di Tengah Duka Flores: Bantuan Logistik dan Trauma Healing untuk Korban Gempa

TERPOPULER

Menteri LH: 355 Perusahaan Berpotensi Disegel Akibat Karhutla, 4 Korporasi Sudah Diselidiki

Ironis, Baru 64 Persen Tenaga Kesehatan yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan: 1.426 Penerima Manfaat Ikuti Pelatihan Ekonomi Kreatif

4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalbar, Mensesneg Ancam Cabut Izin

Polisi: Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Incar Bank Swasta, Pakai Skema 3:1

Pertamina Hadir di Tengah Duka Flores: Bantuan Logistik dan Trauma Healing untuk Korban Gempa

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved